E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Gerimis
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 62%
Angin: 11 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Gerimis
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 62%
Angin: 11 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Gerimis
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 62%
Angin: 11 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Aus Hidayat: Hak Angket Bisa Luruskan Praduga dan Jaga Integritas Pemilu

Diterbitkan
Selasa, 5 Mar 2024 19.25 WIB
Bagikan:
Aus Hidayat: Hak Angket Bisa Luruskan Praduga dan Jaga Integritas Pemilu

Anggota Komisi II DPR RI, Aus Hidayat Nur saat menyampaikan interupsi dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-13 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II,.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI, Aus Hidayat Nur menyampaikan interupsi terkait pengunaan hak angket untuk mengklarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat atas sejumlah permasalahan dalam penyelenggaraan pemilu 2024. Ia mengatakan hak angket adalah salah satu instrumen yang dimiliki DPR dan diatur dalam UUD 1945 dan undang-undang bisa digunakan untuk menjawab kecurigaan dan praduga secara terbuka dan transparan.

“Jika memang kecurigaan atau praduga masyarakat untuk terbukti bisa ditindaklanjuti sesuai undang-undang dan jika tidak terbukti ini bisa mengklarifikasi dan menjaga integritas Pemilu sehingga kita bisa meresponnya secara bijak dan proporsional,” ujar saat menyampaikan interupsi dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-13 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

“Hak angket adalah salah satu instrumen yang dimiliki DPR dan diatur dalam UUD 1945 dan undang-undang bisa digunakan untuk menjawab kecurigaan dan praduga secara terbuka dan transparan”

Pada kesempatan tersebut, Politisi Fraksi PKS ini mengemukakan dua alasan mengapa hak angket harus dilakukan. Menurutnya, asas “luber jurdil” dalam pemilu harus tetap dijaga. Untuk itu, DPR RI secara bijak dan proporsional dinilai perlu mengambil Hak Angket terkait dengan kecurigaan dan praduga pada Pemilu 2024.

“Pertama, perlu diingat bahwa Pemilu 2024 merupakan momen krusial bagi bangsa Indonesia. Gelaran demokrasi ini harus tetap dijaga agar terlaksana dengan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Kedua, munculnya berbagai kecurigaan dan praduga di tengah masyarakat perihal terjadinya kecurangan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu perlu direspon DPR RI secara bijak dan proporsional,” ujarnya. •uc/rdn

Berita terkait

Sampaikan suara yang tak sanggup disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
Isu Lainnya
Sampaikan suara yang tak sanggup disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
HPN 2024, Puan Ajak Insan Pers Kawal dan Jaga Proses Pemilu
Politik dan Keamanan
HPN 2024, Puan Ajak Insan Pers Kawal dan Jaga Proses Pemilu
Guspardi Gaus: Hak Angket untuk Kecurangan Pemilu Tidak Tepat
Politik dan Keamanan
Guspardi Gaus: Hak Angket untuk Kecurangan Pemilu Tidak Tepat
Tags:#Berita Utama#Paripurna
Sebelumnya

DPR RI – Parlemen Kanada Bahas Kesetaraan Gender dan Energi Terbarukan

Selanjutnya

Soroti Perundungan di Pesantren, Fikri Faqih: Perlu Disikapi Serius, Regulasi Formal Tidak Efektif

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(817)
  • Industri dan Pembangunan(3018)
  • Isu Lainnya(1006)
  • Kesejahteraan Rakyat(2935)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3647)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Foto Kreatif SAPA Sayembara Parlementaria
LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Gerimis
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 62%
Angin: 11 km/h