E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
TRENDING:
Komisi XIII|HAM|TPPO|Disabilitas|Mental|Imigrasi|TPPM|Komisi III|Komisi XI|Komisi VII|Komisi IX|MKD|Pansus
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 69%
Angin: 9 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
TRENDING:
Komisi XIII|HAM|TPPO|Disabilitas|Mental|Imigrasi|TPPM|Komisi III|Komisi XI|Komisi VII|Komisi IX|MKD|Pansus
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 69%
Angin: 9 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
TRENDING:
Komisi XIII|HAM|TPPO|Disabilitas|Mental|Imigrasi|TPPM|Komisi III|Komisi XI|Komisi VII|Komisi IX|MKD|Pansus
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 69%
Angin: 9 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Guspardi Gaus: Hak Angket untuk Kecurangan Pemilu Tidak Tepat

Diterbitkan
Kamis, 22 Feb 2024 06.24 WIB
Bagikan:
Guspardi Gaus: Hak Angket untuk Kecurangan Pemilu Tidak Tepat

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus. Foto: Dok/Man.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menilai adanya wacana penggunaan hak angket di DPR untuk merespons dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 adalah sesuatu yang tidak tepat. Ia menilai dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 itu semestinya dibawa ke ranah hukum, bukan ke ranah politik. Ia juga mengatakan bahwa hak angket tersebut memiliki sifat yang politis.

“Kalau ada pelanggaran atau sesuatu yang dirasa tidak sesuai ketentuan terkait pemilu, ada ranah yang diberikan undang-undang kepada siapa pun yang dirugikan, untuk memperkarakan melalui jalur Bawaslu atau Gakumdu maupun DKPP,” kata Guspardi dalam keterangannya yang dikutip Parlementaria, di Jakarta, Kamis (22/2/2024).

“Langkah paling tepat untuk merespons dugaan kecurangan itu adalah melaporkannya kepada Bawaslu RI atau ke MK, bukan dibawa ke ranah politis”

Legislator PAN itu mengatakan dugaan kecurangan itu bisa dilaporkan ke penyelenggara pemilu, seperti Bawaslu atau Gakkumdu karena merupakan persoalan hukum. Seandainya penyelesaian di Bawaslu dirasa kurang memuaskan, menurutnya undang-undang juga menjamin kontestan untuk memperkarakan ke Mahkamah Konstitusi atau MK. “Ranahnya di situ. Jadi artinya yang angket ini, kok, ujug-ujug hak angket, ada apa?” tanyanya.

Lebih lanjut, menurutnya, perlu dipahami bahwa DPR itu diisi oleh fraksi dari berbagai partai politik. Sementara itu untuk melakukan hak angket, menurutnya harus didukung oleh lebih 50 persen anggota DPR. “Pertanyaannya bagaimana peta politik yang ada di DPR yang akan mendukung,” kata dia.

Selain itu, menurutnya, KPU sebagai penyelenggara belum mengumumkan hasil pemilu secara resmi karena proses rekapitulasi suara masih berlangsung. Sehingga, menurutnya langkah paling tepat untuk merespons dugaan kecurangan itu adalah melaporkannya kepada Bawaslu RI atau ke MK, bukan dibawa ke ranah politis. •we/rdn

Berita terkait

Sampaikan suara yang tak sanggup disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
Isu Lainnya
Sampaikan suara yang tak sanggup disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
Guspardi Gaus Apresiasi Mendagri dalam Pastikan Kelancaran Pemilu 2024
Politik dan Keamanan
Guspardi Gaus Apresiasi Mendagri dalam Pastikan Kelancaran Pemilu 2024
Aus Hidayat: Hak Angket Bisa Luruskan Praduga dan Jaga Integritas Pemilu
Politik dan Keamanan
Aus Hidayat: Hak Angket Bisa Luruskan Praduga dan Jaga Integritas Pemilu
Tags:#Berita Utama#Komisi II
Sebelumnya

Pemerintah Harus Bongkar Dugaan Kartel Penyebab Harga Beras Naik

Selanjutnya

Penyelenggara Pemilu Meninggal dan Sakit, Desain Pemilu Serentak Satu Hari Perlu Dievaluasi

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1161)
  • Industri dan Pembangunan(3994)
  • Isu Lainnya(1079)
  • Kesejahteraan Rakyat(3978)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4826)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi VIII#Komisi IV#Komisi IX#BKSAP#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2025-2026 DPR RI Berdampak : Wujudkan Daulat Rakyat Melalui Parlemen Modern, Demokratis, dan Responsif

Full Akses : https://anyflip.com/fhwbw/tjuv

Parlemen Remaja 2026
HUT DPR RI Ke-81
Majalah Parlementaria Edisi 259

Link: https://online.anyflip.com/fhwbw/eljp/mobile/index.html

Magang PPID Setjen DPR RI

Link: https://magang.dpr.go.id/register?lowongan=84

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
TRENDING:
Komisi XIII|HAM|TPPO|Disabilitas|Mental|Imigrasi|TPPM|Komisi III|Komisi XI|Komisi VII|Komisi IX|MKD|Pansus
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 69%
Angin: 9 km/h