E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Perguruan Tinggi|PTS|Anggaran|Pendidikan|WNI|layanan kesehatan|OJK|sekolah|Kekerasan Seksual
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 10 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Perguruan Tinggi|PTS|Anggaran|Pendidikan|WNI|layanan kesehatan|OJK|sekolah|Kekerasan Seksual
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 10 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Perguruan Tinggi|PTS|Anggaran|Pendidikan|WNI|layanan kesehatan|OJK|sekolah|Kekerasan Seksual
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 10 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Bawa ke Ranah Hukum, Bubarkan Geng Pelaku Perundungan di Sekolah

Diterbitkan
Selasa, 20 Feb 2024 07.19 WIB
Bagikan:
Bawa ke Ranah Hukum, Bubarkan Geng Pelaku Perundungan di Sekolah

Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf Macan Effendi. Foto: Dok/Man.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf Macan Effendi menegaskan agar kasus perundungan (bullying) yang terjadi segera ditindaklanjuti ke ranah hukum. Isu ini memperoleh sorotan tajam darinya lantaran peristiwa perundungan antar siswa di lingkungan sekolah kembali terjadi.

Berdasarkan laporan yang ia terima, seorang siswa SMA internasional di Serpong, Tangerang Selatan, diketahui kini dirawat di rumah sakit usai akibat dirundung oleh seniornya, yang merupakan geng sekolah bernama ‘Geng Tai’. Perundungan tersebut terjadi di sebuah warung yang berlokasi di depan sekolah.

“Sekolah harus tegas, bubarkan geng itu. Kalau perlu dibawa ke ranah hukum,” tanggap Dede dalam keterangan tertulis yang dikutip oleh Parlementaria, di Jakarta, Selasa (20/2/2024).

Politisi Fraksi Partai Demokrat itu juga mengingatkan agar pihak sekolah turut proaktif membubarkan geng tersebut sekaligus melakukan mitigasi. Baginya, tidak boleh ada toleransi terhadap kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah.

“Di sekolah tidak diperbolehkan kekerasan atau bullying sesuai Permendikbud yang sudah ada. Jangan sampai kekerasan berkedok inisiasi masuk geng jadi pembenaran”

Sebab itu, Dede meminta pihak sekolah untuk menerapkan penuh Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (Permendikbudristek PPKSP). Regulasi ini menjadi payung hukum guna mencegah terjadinya kekerasan seksual, perundungan, serta diskriminasi dan intoleransi.

Tidak hanya mencegah saja, Permendikbudristek PPKSP ini turut membantu satuan pendidikan menangani kasus-kasus kekerasan yang terjadi mencakup kekerasan dalam bentuk daring, psikis, dan lainnya dengan berperspektif pada korban.

“Di sekolah tidak diperbolehkan kekerasan atau bullying sesuai Permendikbud yang sudah ada. Jangan sampai kekerasan berkedok inisiasi masuk geng jadi pembenaran,” tegasnya. •ts/rdn

Berita terkait

Perundungan di Sekolah Kembali Makan Korban Jiwa, Sofyan Tan: Peringatan Serius Bagi Dunia Pendidikan
Kesejahteraan Rakyat
Perundungan di Sekolah Kembali Makan Korban Jiwa, Sofyan Tan: Peringatan Serius Bagi Dunia Pendidikan
Dede Yusuf: Perundungan di Lingkungan Sekolah Tidak Dibenarkan
Kesejahteraan Rakyat
Dede Yusuf: Perundungan di Lingkungan Sekolah Tidak Dibenarkan
Peran Guru BK Perlu Diperkuat Guna Cegah Perundungan di Sekolah
Kesejahteraan Rakyat
Peran Guru BK Perlu Diperkuat Guna Cegah Perundungan di Sekolah
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi X
Sebelumnya

Bukan Hasil Final, KPU Harus Selesaikan Kegaduhan Akibat Polemik Sirekap

Selanjutnya

Amin AK Ingatkan Pemerintah: Jelang Bulan Puasa, Harga Bahan Pokok Harus Terjangkau

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(935)
  • Industri dan Pembangunan(3345)
  • Isu Lainnya(1023)
  • Kesejahteraan Rakyat(3349)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4081)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK
Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Perguruan Tinggi|PTS|Anggaran|Pendidikan|WNI|layanan kesehatan|OJK|sekolah|Kekerasan Seksual
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 10 km/h