E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Perampasan Aset|MBG|Komisi III|Pendidikan|Komisi IX|Haji|El Nino|Kopdes Merah Putih|Breaking news|BNPB|Komisi II|APBN|Penegakan Hukum
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 30°C
Lembab: 78%
Angin: 6 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Perampasan Aset|MBG|Komisi III|Pendidikan|Komisi IX|Haji|El Nino|Kopdes Merah Putih|Breaking news|BNPB|Komisi II|APBN|Penegakan Hukum
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 30°C
Lembab: 78%
Angin: 6 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Perampasan Aset|MBG|Komisi III|Pendidikan|Komisi IX|Haji|El Nino|Kopdes Merah Putih|Breaking news|BNPB|Komisi II|APBN|Penegakan Hukum
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 30°C
Lembab: 78%
Angin: 6 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas dengan Kedepankan Keadilan Restoratif

Diterbitkan
Selasa, 12 Des 2023 20.58 WIB
Bagikan:
Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas dengan Kedepankan Keadilan Restoratif

Anggota Komisi III DPR RI Romo HR Muhammad Syafi’i dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Selasa (12/12/2023). Foto: Naden/Man.

PARLEMENTARIA, Medan – Anggota Komisi III DPR RI Romo HR Muhammad Syafi’i mendukung penerapan restorative justice atau keadilan restoratif di dunia peradilan Indonesia. Menurutnya skema tersebut adalah salah satu upaya yang bagus untuk mengurangi kelebihan kapasitas di berbagai lembaga pemasyarakatan (lapas).

Berdasarkan pengamatannya, selama ini penjara kerap menjadi tujuan utama dari berbagai kasus penegakan hukum. Padahal lanjutnya, saat ini Indonesia sudah mewadahi penerapan keadilan restoratif. Ia pun mendorong para lembaga pengadilan di Indonesia mengedepankan penggunaan keadilan restoratif dalam pemutusan hukuman suatu perkara.

“Hari ini kita kan sudah memiliki satu sistem yang disebut dengan keadilan restoratif. Ini sudah ada kesepahaman, baik Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, maupun Kapolri. Karena itu kita mendorong agar penggunaan keadilan restoratif ini dimaksimalkan,” ucapnya dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Selasa (12/12/2023).

Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta pun mendorong agar penerapan keadilan restoratif dimaksimalkan. Menurutnya skema hukum ini memiliki berbagai kelebihan. Salah satu di antaranya adalah tidak memerlukan biaya yang besar.

“Hampir semua penyelesaian keadilan restoratif tidak menimbulkan protes masyarakat. Keuntungan kedua perkara itu cepat, ringan, dan biaya murah. Itu memenuhi asas peradilan kita,” ucapnya di kesempatan yang sama.

Meski memiliki berbagai kelebihan, skema keadilan restoratif ini juga dinilai perlu diawasi dengan ketat. Romo misalnya, khawatir jika penerapan ini menjadi celah bagi oknum-oknum pengadilan “bermain” kasus.

“RJ (Keadilan Restoratif) ini kadang-kadang menjadi peluang juga untuk aparat ‘Kau mau lanjut atau mau RJ,’ nah ini yang perlu dicermati,” ujarnya memberi pesan kepada para lembaga pengadilan agar tidak menyalahgunakan wewenang. •ndn/aha

Berita terkait

Komisi III Bahas Keadilan Restoratif dengan Dubes Inggris
Politik dan Keamanan
Komisi III Bahas Keadilan Restoratif dengan Dubes Inggris
RUU Polri Harus Selaras KUHP dan KUHAP Jadi Kunci Penguatan Keadilan Restoratif
Politik dan Keamanan
RUU Polri Harus Selaras KUHP dan KUHAP Jadi Kunci Penguatan Keadilan Restoratif
Perkuat Keadilan Restoratif, Komisi III Pastikan LPSK Wajib Hadir hingga Pelosok Daerah
Politik dan Keamanan
Perkuat Keadilan Restoratif, Komisi III Pastikan LPSK Wajib Hadir hingga Pelosok Daerah
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi III
Sebelumnya

Di Era Teknologi Informasi, Pendidikan Politik Bagi Generasi Muda Perlu Ditingkatkan

Selanjutnya

Apresiasi Kerja Keras Polda Jatim Hadirkan Rasa Aman Jelang Pemilu 2024

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1050)
  • Industri dan Pembangunan(3679)
  • Isu Lainnya(1043)
  • Kesejahteraan Rakyat(3680)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4538)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
Majalah Parlementaria Edisi 258

Link Flipbook : https://online.anyflip.com/fhwbw/fndh/mobile/index.html

KELAS PARLEMEN

🚀 Halo Sobat Parlemen, Kelas Parlemen resmi dimulai! Kelas Parlemen mengajak kamu memahami bagaimana parlemen berperan dalam menjaga ruang digital di tengah perkembangan teknologi dan algoritma. 🎙️ Beyond the FYP: Peran Parlemen Menjaga Ruang Digital di Tengah Bias dan Jebakan Algoritma 📅 Jumat, 7 Agustus 2026 🕙 10.00 WIB – selesai 💻 Zoom Meeting 🎤 Narasumber: * Amelia Anggraini, S.I.Kom – Anggota Komisi I DPR RI * Dr. Suko Widodo, Drs., M.Si. – Dosen FISIP Universitas Airlangga ✨ Fasilitas peserta: ✔️ e-Sertifikat ✔️ Berbagai hadiah menarik 📌 Daftar sekarang melalui tautan berikut: https://s.dpr.go.id/KELASPARLEMEN Jadilah bagian dari Kelas Parlemen dan ikut berdiskusi mengenai isu digita

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Perampasan Aset|MBG|Komisi III|Pendidikan|Komisi IX|Haji|El Nino|Kopdes Merah Putih|Breaking news|BNPB|Komisi II|APBN|Penegakan Hukum
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 30°C
Lembab: 78%
Angin: 6 km/h