1 artikel dengan tag ini
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, meminta berbagai organisasi profesi kurator memberikan masukan yang lebih mendalam terkait penyusunan Rancangan Undang -Undang (RUU) Profesi Kurator. Menurutnya, sebelum membentuk regulasi baru, perlu dikaji terlebih dahulu sejauh mana relevansi Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang selama ini menjadi landasan hukum profesi kurator.