1 artikel dengan tag ini
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Tonny Tesar menilai penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria penting untuk menghadirkan payung hukum dalam menyelesaikan persoalan agraria lintas sektor. Urgensi tersebut antara lain dipicu ketimpangan penguasaan tanah, tingginya konflik agraria, serta tumpang tindih regulasi, data, dan kewenangan antarsektor.