1 artikel dengan tag ini
PARLEMENTARIA, Medan – Anggota Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan menilai pemahaman aparat penegak hukum (APH) terhadap tugas dan kewenangan kurator perlu diperkuat untuk mencegah terjadinya kriminalisasi terhadap kurator yang menjalankan tugas sesuai ketentuan. Menurutnya, pemahaman tersebut penting agar tindakan kurator dalam proses kepailitan dapat dinilai berdasarkan kewenangan dan batas tanggung jawabnya.