2 artikel dengan tag ini
PARLEMENTARIA, Padang – Anggota Komisi I DPR RI Abdul Halim Iskandar menegaskan pentingnya pengawasan terhadap kepatuhan operator telekomunikasi dalam melindungi sisa kuota internet pelanggan. Menurutnya, sisa kuota yang telah dibeli masyarakat tidak boleh dihapus secara sepihak karena masih memiliki nilai bagi konsumen. Hal tersebut disampaikan Halim saat ditemui Parlementaria di Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) II, Padang, Sumatera Barat, Jumat (4/9/2026).
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan operator seluler menyediakan pilihan layanan agar sisa kuota internet pelanggan tidak hangus ketika masa aktif berakhir. Menurutnya, putusan tersebut merupakan langkah penting dalam memperkuat perlindungan hak-hak konsumen di sektor telekomunikasi.