1 artikel dengan tag ini
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan harga BBM non subsidi dinilai tidak boleh menjadi pintu masuk bagi kenaikan tarif listrik, harga LPG bersubsidi, maupun Pertalite yang berpotensi menekan daya beli masyarakat. Pemerintah dinilai masih memiliki ruang kebijakan untuk menjaga energi bersubsidi tetap terjangkau selama pengelolaan subsidi dilakukan secara tepat sasaran dan disiplin fiskal tetap terjaga.