1 artikel dengan tag ini
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Jazuli Juwaini mendesak Lembaga Administrasi Negara (LAN) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk meninjau dan mengkaji ulang regulasi mengenai batas waktu pengajuan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang saat ini dipatok selama 10 tahun. Menurutnya, aturan tersebut dinilai terlalu berat dan kurang mengedepankan asas keadilan serta kemanusiaan bagi para abdi negara.