1 artikel dengan tag ini
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terus mendorong penguatan tata kelola pembentukan peraturan perundang-undangan melalui penerapan konsep bill cost estimation atau estimasi biaya pembentukan undang-undang. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan setiap proses legislasi berjalan secara terencana, efisien, dan menghasilkan regulasi yang berkualitas.