E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
NTT|Aparat Penegak Hukum|MBG|SDM|Penegakan Hukum|APH|Kalimantan Utara|Pariwisata|layanan kesehatan|SPPG|narkotika|Aceh|Kejaksaan
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 30°C
Lembab: 48%
Angin: 10 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
NTT|Aparat Penegak Hukum|MBG|SDM|Penegakan Hukum|APH|Kalimantan Utara|Pariwisata|layanan kesehatan|SPPG|narkotika|Aceh|Kejaksaan
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 30°C
Lembab: 48%
Angin: 10 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
#

15 RUU Kabupaten/Kota

2 artikel dengan tag ini

Setujui 15 RUU Kabupaten/Kota di 3 Provinsi Kalimantan Jadi Usul DPR
Setujui 15 RUU Kabupaten/Kota di 3 Provinsi Kalimantan Jadi Usul DPR
Politik dan Keamanan30 Juni 2026
Setujui 15 RUU Kabupaten/Kota di 3 Provinsi Kalimantan Jadi Usul DPR
Politik dan Keamanan
Setujui 15 RUU Kabupaten/Kota di 3 Provinsi Kalimantan Jadi Usul DPR

PARLEMENTARIA, Jakarta – DPR RI menyetujui 15 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan menjadi RUU usul DPR RI. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna Ke-22 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2026).

30 Juni 2026
Zulfikar Arse: Revisi 15 RUU Kabupaten/Kota Fokus Perkuat Dasar Hukum Daerah Otonom
Zulfikar Arse: Revisi 15 RUU Kabupaten/Kota Fokus Perkuat Dasar Hukum Daerah Otonom
Politik dan Keamanan4 Juni 2026
Zulfikar Arse: Revisi 15 RUU Kabupaten/Kota Fokus Perkuat Dasar Hukum Daerah Otonom
Politik dan Keamanan
Zulfikar Arse: Revisi 15 RUU Kabupaten/Kota Fokus Perkuat Dasar Hukum Daerah Otonom

PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menegaskan bahwa penyusunan 15 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota dilakukan secara terbatas dan terfokus pada substansi yang telah disepakati bersama pemerintah. Pasalnya, proses penyusunan RUU telah melalui tahapan partisipasi publik yang bermakna (meaningful participation) dengan melibatkan pemerintah daerah, masyarakat, serta kalangan akademisi di masing-masing daerah yang menjadi objek pengaturan.

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1042)
  • Industri dan Pembangunan(3656)
  • Isu Lainnya(1037)
  • Kesejahteraan Rakyat(3631)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4465)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

PODCAST

IKUTI KAMI

4 Juni 2026
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
NTT|Aparat Penegak Hukum|MBG|SDM|Penegakan Hukum|APH|Kalimantan Utara|Pariwisata|layanan kesehatan|SPPG|narkotika|Aceh|Kejaksaan
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 30°C
Lembab: 48%
Angin: 10 km/h