
Anggota Komisi V DPR RI Muhammad Lokot Nasution saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi V DPR di Kantor Bupati Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, Jumat (9/10/2026). |Foto: Kresno/jk
PARLEMENTARIA, Manggarai Barat— Komisi V DPR RI mendorong penguatan sistem pemantauan dan prediksi gelombang laut di kawasan Labuan Bajo dan Pulau Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk mencegah kecelakaan pelayaran akibat gelombang alun (swell). Dukungan peralatan pemantauan dan peringatan dini dinilai penting untuk meningkatkan keselamatan kapal yang beroperasi di kawasan wisata bahari tersebut.
Anggota Komisi V DPR RI Muhammad Lokot Nasution mengatakan, laporan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) menunjukkan adanya rata-rata sembilan kapal tenggelam yang dikaitkan dengan fenomena swell selama periode 2023–2026. Ia meminta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkuat kemampuan prediksi gelombang agar potensi bahaya dapat diketahui lebih awal.
“Berdasarkan laporan dari KSOP, biasanya 2023–2026 itu rata-rata ada sembilan kapal yang tenggelam karena swell. Karena itu, menurut kami seharusnya BMKG dengan alat yang cukup bisa memprediksi, sehingga kita bisa menghindari ada lagi kapal yang tenggelam, apalagi sampai menghilangkan nyawa manusia,” kata Lokot di Kantor Bupati Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, Jumat (9/10/2026).
Menurut Lokot, pencegahan kecelakaan pelayaran perlu didukung kesiapan teknis, termasuk peralatan pemantauan cuaca dan gelombang laut. Informasi yang lebih akurat dan tersedia lebih awal diharapkan membantu otoritas terkait memberikan peringatan kepada operator kapal sebelum kondisi laut membahayakan pelayaran.
Dalam pembahasan bersama BMKG, lanjutnya, kebutuhan penguatan peralatan pemantauan di sekitar Labuan Bajo dan Pulau Komodo turut menjadi perhatian. Komisi V DPR RI mendorong evaluasi terhadap kebutuhan fasilitas, termasuk peralatan yang dapat mendukung deteksi potensi gelombang besar.
Dirinya juga mengingatkan bahwa pemeriksaan kelaiklautan kapal tidak serta-merta menghilangkan seluruh risiko kecelakaan. Berdasarkan penjelasan dalam pertemuan, kapal-kapal pinisi berbahan kayu menjalani pemeriksaan atau pengujian berkala. Namun, perubahan kondisi laut tetap menjadi tantangan yang perlu diantisipasi melalui penguatan sistem keselamatan.
“Kalau memang nonteknis itu takdir Tuhan. Tapi kalau secara teknis, kita bersama pemerintah harus bisa memberi jaminan secara teknis, bahwasannya tidak akan terulang lagi adanya kapal tenggelam dengan menyiapkan seluruh infrastruktur, fasilitas, peralatan, khususnya terkait radar,” ujarnya.
Ia menegaskan, keselamatan pelayaran harus menjadi perhatian bersama pemerintah dan DPR. Pengembangan Labuan Bajo sebagai destinasi wisata utama, menurutnya, perlu diimbangi dengan kesiapan sistem keselamatan untuk melindungi wisatawan dan awak kapal.
Sementara itu, Gubernur NTT Melki Laka Lena menyoroti perlunya pengaturan usaha kapal pinisi yang melayani penumpang sekaligus menjalankan fungsi restoran dan hotel. Ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah dapat mengkaji penyusunan peraturan daerah atau peraturan gubernur untuk memperjelas pengaturan usaha tersebut dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat, daerah, dan pemerintah pusat.
Terakhir, tegasnya, Komisi V DPR RI berharap penguatan fasilitas pemantauan gelombang serta koordinasi antarlembaga dapat mendukung pencegahan kecelakaan pelayaran di Labuan Bajo dan sekitarnya. Sistem peringatan dini yang lebih baik diharapkan membantu meningkatkan keselamatan aktivitas wisata bahari di kawasan tersebut. (Eno/um)