
Anggota Komisi X DPR RI Adela Kanasya Adies, dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pemuda dan Olahraga di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto: Mentari/Karisma
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan anggaran kepemudaan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menjadi Rp130 miliar pada 2027 harus diikuti dengan program yang memberikan manfaat nyata bagi pemuda di seluruh Indonesia. Peningkatan anggaran tersebut diharapkan tidak hanya berorientasi pada kegiatan seremonial di tingkat pusat, tetapi juga menjangkau pemuda di daerah tertinggal dan kepulauan.
Anggota Komisi X DPR RI Adela Kanasya Adies menilai peningkatan anggaran kepemudaan tersebut perlu dikawal agar memberikan dampak langsung kepada kelompok sasaran. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pemuda dan Olahraga di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Adela mencatat anggaran kepemudaan pada 2027 meningkat signifikan menjadi Rp130 miliar dari sekitar Rp11,67 miliar pada 2026. Menurutnya, kenaikan tersebut berkaitan dengan rangkaian program menuju 100 Tahun Sumpah Pemuda pada 2028.
"Kami ingin memastikan kenaikan anggaran tersebut memberikan dampak langsung kepada pemuda di seluruh Indonesia, bukan hanya terkonsentrasi pada kegiatan seremonial di tingkat pusat saja," ujar Politisi Fraksi Golkar itu.
Ia mengapresiasi sejumlah program yang disiapkan Kemenpora, seperti Youth Summit, Youth Camp, dan Youth Career Hub. Namun, pelaksanaan program tersebut harus memperhatikan kesenjangan akses antardaerah agar pemuda yang berada di wilayah dengan keterbatasan fasilitas tidak tertinggal.
Adela secara khusus meminta Kemenpora memastikan pemuda di daerah tertinggal, daerah kepulauan, serta wilayah dengan keterbatasan fasilitas memperoleh manfaat yang proporsional dari program kepemudaan.
"Bagaimana bisa memastikan anak-anak muda di daerah, termasuk daerah yang tertinggal, daerah kepulauan, dan daerah dengan keterbatasan fasilitas mendapatkan manfaat yang sama," katanya.
Untuk memastikan pemerataan tersebut, Adela mendorong Kemenpora memiliki indikator yang jelas dalam pelaksanaan program. Indikator tersebut mencakup jumlah penerima manfaat, sebaran wilayah, kualitas program, hingga hasil yang dicapai setelah program dilaksanakan.
Menurutnya, pengukuran tersebut penting agar peningkatan anggaran kepemudaan dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat. Dengan demikian, keberhasilan program tidak hanya dilihat dari jumlah kegiatan yang terlaksana, tetapi juga dari dampaknya terhadap pengembangan kapasitas dan kesempatan bagi pemuda.
Adela menegaskan Komisi X DPR RI mendukung peningkatan kualitas pemuda dan prestasi olahraga Indonesia. Namun, dukungan terhadap anggaran Kemenpora harus berjalan beriringan dengan prinsip akuntabilitas, pemerataan, transparansi, dan kebermanfaatan.
"Kami berharap RKA Kemenpora tahun 2027 benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat, bukan hanya kebutuhan birokrasi saja," tegas legislator dapil Jawa Timur I itu. (fa/uc)