Anggota Komisi VIII DPR RI Wibowo Prasetyo, dalam RDPU bersama pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta.|Foto: Arief/Karisma
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI Wibowo Prasetyo menilai pelaksanaan dam jemaah haji di Indonesia berpotensi memberikan manfaat sosial dan ekonomi yang luas. Selain membantu memenuhi kebutuhan protein masyarakat, kebijakan tersebut dinilai dapat mendukung upaya penurunan angka stunting sekaligus memberdayakan peternak lokal.
Hal itu disampaikan Wibowo dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VIII DPR RI bersama pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Menurut Wibowo, potensi manfaat tersebut perlu menjadi salah satu pertimbangan dalam pembahasan kebijakan pelaksanaan dam di Tanah Air. Daging hasil pelaksanaan dam, kata dia, dapat didistribusikan kepada fakir miskin dan kaum dhuafa yang membutuhkan asupan protein hewani.
"Kalau kita bicara soal potensi pelaksanaan dam di Tanah Air, saya kira banyak sekali manfaatnya. Itu bisa membantu memenuhi kebutuhan protein masyarakat, terutama fakir miskin dan kaum dhuafa. Tentu saja, kalau bicara soal penurunan angka stunting, dam sangat bisa membantu upaya tersebut di Indonesia," ujarnya.
Selain mendukung peningkatan gizi masyarakat, Wibowo menilai pengelolaan dam di Indonesia juga berpotensi menggerakkan perekonomian daerah. Menurutnya, kebijakan tersebut dapat memperkuat pemberdayaan peternak lokal, menggerakkan ekonomi perdesaan, serta membuka peluang kerja di sektor peternakan dan distribusi pangan.
"Juga bisa memberdayakan potensi peternak lokal, menggerakkan ekonomi perdesaan, menciptakan lapangan pekerjaan bagi para peternak, serta memperkuat distribusi pangan secara nasional," katanya.
Wibowo menambahkan, potensi manfaat itu semakin besar mengingat jumlah jemaah haji yang wajib membayar dam setiap tahun mencapai ratusan ribu orang. Oleh karena itu, ia mendorong agar wacana pelaksanaan dam di Indonesia dikaji secara komprehensif, tidak hanya dari sisi syariat, tetapi juga manfaat sosial dan ekonomi yang dapat dirasakan masyarakat.
"Kalau terdapat ratusan ribu jemaah haji yang wajib membayar dam setiap tahun, maka potensi manfaatnya jelas sangat besar," pungkasnya. (hal/ssb)