
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Roberth Rouw.|Foto: Arifman/Mahendra
PARLEMENTARIA, Bantul – Komisi V DPR RI memberikan perhatian atas efisiensi anggaran terhadap Basarnas yang berpotensi berdampak pada operasional Basarnas yang berkaitan langsung dengan penyelamatan jiwa manusia. Wakil Ketua Komisi V DPR RI Roberth Rouw menilai dukungan anggaran terhadap lembaga pencarian dan pertolongan harus tetap menjadi prioritas agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal.
Hal tersebut disampaikannya usai meninjau dan menerima paparan mengenai kondisi operasional Basarnas Yogyakarta di Kantor Basarnas Yogyakarta, Jumat (17/7/2026). Dalam paparan tersebut juga ditemukan adanya keterbatasan anggaran Basarnas Yogyakarta yang berpotensi memengaruhi pemeliharaan peralatan maupun pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan.
"Ada yang bisa diefisiensi, belanja modal dan lain-lain, Tapi yang namanya untuk tugas pokok daripada lembaga, badan ini, ini tidak boleh. Tidak boleh diefisiensi, Karena ini menyangkut jiwa orang." ujar Politisi Fraksi Partai NasDem tersebut.
Roberth mengungkapkan Basarnas Yogyakarta saat ini masih harus menjalankan tugas hingga akhir tahun dengan sisa anggaran operasional yang sangat terbatas. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu menjadi perhatian serius pemerintah, khususnya dalam penyusunan kebijakan anggaran. Ia menilai kebutuhan operasional, pemeliharaan peralatan, serta belanja pegawai merupakan komponen yang tidak boleh dikurangi karena menjadi penopang utama atas keberhasilan operasi penyelamatan.
"Tadi juga disampaikan bahwa Basarnas Jogja itu dana operasionalnya sudah tinggal 30 persen,sisa tahun ini masih sisa beberapa bulan lagi kalau bicara tentang ke depan, ini kan sangat miris. Maka hal-hal ini menurut saya, Bapenas, dan Kemenkeu harus melihat itu."
Ia mencontohkan, peralatan SAR yang tidak dirawat secara berkala berpotensi mengalami kerusakan sehingga menghambat kecepatan respons ketika terjadi bencana atau kecelakaan, begitu juga dengan kesiapan kemampuan personel . Padahal, keberhasilan operasi pencarian dan pertolongan sangat ditentukan oleh kesiapan personel maupun sarana pendukung di lapangan.
"Tapi kalau untuk penanganan kemanusiaan operasional dan perawatan prasarananya ini harus, itu wajib. Yang pertama belanja pegawainya, yang kedua dana operasional, baru perawatan. Ini wajib, tidak boleh tidak, Karena mereka ini tugasnya sangat mulia. Kalau dia terlambat, maka korban akan meninggal," tegasnya. (arm/we)