E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|APBN|DPR RI|Rapat Paripurna|Prabowo|RAPBN 2027|KEM PPKF|Pidato Presiden|Pendidikan|UMKM|Armuzna|Kesehatan
Jakarta:
Gerimis
33°C
Terasa: 36°C
Lembab: 54%
Angin: 11 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|APBN|DPR RI|Rapat Paripurna|Prabowo|RAPBN 2027|KEM PPKF|Pidato Presiden|Pendidikan|UMKM|Armuzna|Kesehatan
Jakarta:
Gerimis
33°C
Terasa: 36°C
Lembab: 54%
Angin: 11 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|APBN|DPR RI|Rapat Paripurna|Prabowo|RAPBN 2027|KEM PPKF|Pidato Presiden|Pendidikan|UMKM|Armuzna|Kesehatan
Jakarta:
Gerimis
33°C
Terasa: 36°C
Lembab: 54%
Angin: 11 km/h
/
/
Berita/Industri dan Pembangunan

DPR Kutuk Penangkapan WNI oleh Israel, Saan Mustopa Minta Langkah Diplomatik

Diterbitkan
Kamis, 21 Mei 2026 10.58 WIB
Bagikan:
DPR Kutuk Penangkapan WNI oleh Israel, Saan Mustopa Minta Langkah Diplomatik

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, Saan saat diwawancarai Parlementaria di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto: Jaka/Karisma

PARLEMENTARIA, Jakarta — Penangkapan sejumlah warga negara Indonesia (WNI), termasuk dua jurnalis, oleh tentara Israel menuai kecaman keras dari DPR RI. Tindakan tersebut dinilai sebagai pelanggaran terhadap prinsip-prinsip kemanusiaan internasional dan harus segera disikapi melalui langkah diplomatik yang cepat dan tegas.


Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menegaskan bahwa Indonesia tidak dapat membiarkan perlakuan terhadap warga negaranya tanpa kepastian hukum yang jelas, terlebih situasi tersebut terjadi di tengah konflik kemanusiaan yang masih berlangsung di Palestina.


“Kami mengutuk penangkapan warga negara Indonesia oleh Israel. Pemerintah harus segera melakukan langkah diplomatik agar mereka mendapatkan perlindungan dan dapat dibebaskan secepatnya,” ujar Saan saat diwawancarai Parlementaria di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Lihat Juga :

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa Kunjungi Lokasi Terdampak Bencana di Sukabumi

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa Kunjungi Lokasi Terdampak Bencana di Sukabumi

Kabar Penangkapan Dua Anggota DPR oleh Askar Arab Saudi Tidak Benar, Ini Penjelasannya!

Kabar Penangkapan Dua Anggota DPR oleh Askar Arab Saudi Tidak Benar, Ini Penjelasannya!


Menurutnya, keselamatan WNI harus menjadi prioritas utama pemerintah. Kementerian Luar Negeri dan seluruh perwakilan diplomatik Indonesia didorong untuk terus berkoordinasi dengan berbagai pihak agar akses konsuler dan perlindungan terhadap para WNI dapat dipastikan.


Saan menekankan bahwa jurnalis memiliki peran penting dalam menyampaikan fakta dan kondisi di lapangan kepada masyarakat internasional. Oleh karena itu, penahanan terhadap jurnalis dan relawan sipil tidak dapat dibenarkan.


Ia juga menegaskan bahwa Indonesia secara konsisten mendukung perjuangan rakyat Palestina dan menolak segala bentuk tindakan yang bertentangan dengan hukum humaniter internasional. “Indonesia selalu berdiri di sisi kemanusiaan. Setiap tindakan yang mengancam keselamatan warga sipil, termasuk warga negara Indonesia, harus segera dihentikan,” tegas Legislator Fraksi Partai NasDem ini.


Lebih lanjut, Saan menyatakan DPR RI akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan mendukung penuh langkah-langkah diplomatik yang dilakukan pemerintah. Menurutnya, respons cepat sangat diperlukan agar situasi tidak berkepanjangan dan keselamatan WNI dapat terjamin.


Ia berharap seluruh WNI yang ditahan segera dibebaskan dan dapat kembali menjalankan tugas kemanusiaan maupun jurnalistik secara aman. “Kita berharap semua WNI dalam keadaan sehat dan segera dibebaskan. Pemerintah harus memastikan perlindungan maksimal bagi setiap warga negara Indonesia di mana pun berada,” tutup Politisi dari Dapil Jawa Barat VII itu. (fa/aha)

Berita terkait

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa Kunjungi Lokasi Terdampak Bencana di Sukabumi
Kesejahteraan Rakyat
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa Kunjungi Lokasi Terdampak Bencana di Sukabumi
Kabar Penangkapan Dua Anggota DPR oleh Askar Arab Saudi Tidak Benar, Ini Penjelasannya!
Kesejahteraan Rakyat
Kabar Penangkapan Dua Anggota DPR oleh Askar Arab Saudi Tidak Benar, Ini Penjelasannya!
BKSAP DPR RI Kutuk Serangan Israel Tewaskan Ratusan Korban Sipil di Iran
Politik dan Keamanan
BKSAP DPR RI Kutuk Serangan Israel Tewaskan Ratusan Korban Sipil di Iran
Tags:#Palestina#Israel#Jalur Gaza#Jurnalis Indonesia
Sebelumnya

Usai Penyampaian KEM-PPKF, Saan Mustopa Optimistis Ekonomi 2027 Lebih Kondusif

Selanjutnya

Tinjau Kawasan Al Hidayah, Timwas Haji DPR Apresiasi Kesiapan Armada Bus 24 Jam

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(841)
  • Industri dan Pembangunan(3049)
  • Isu Lainnya(1006)
  • Kesejahteraan Rakyat(3010)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3699)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Foto Kreatif SAPA Sayembara Parlementaria
LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|APBN|DPR RI|Rapat Paripurna|Prabowo|RAPBN 2027|KEM PPKF|Pidato Presiden|Pendidikan|UMKM|Armuzna|Kesehatan
Jakarta:
Gerimis
33°C
Terasa: 36°C
Lembab: 54%
Angin: 11 km/h