Anggota Komisi II DPR RI, Jazuli Juwaini.
PARLEMENTARIA, Tangerang – Perubahan tata ruang yang dinilai semakin mudah terjadi pascareformasi dinilai berpotensi mengancam kemandirian pemenuhan kebutuhan pokok nasional di masa depan. Alih fungsi lahan pertanian, khususnya di kawasan Pantai Utara (Pantura), disebut perlu menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Jazuli Juwaini saat Kunjungan Kerja Spesifik ke Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Banten, Selasa (7/4/2026). Hadir dalam acara tersebut, perwakilan Kementerian ATR/BPN, Kepala dan jajaran Kanwil ATR/BPN Provinsi Banten, Kepala dan jajaran Kantor Pertanahan Kota Tangerang, serta perwakilan Kementerian Dalam Negeri.
Jazuli menyoroti perubahan besar yang terjadi pada kawasan Pantura yang sebelumnya dikenal sebagai salah satu lumbung padi nasional, mulai dari Karawang hingga wilayah utara Provinsi Banten seperti Serang. Menurutnya, perubahan fungsi lahan yang terus berlangsung tanpa kontrol yang kuat dapat meningkatkan ketergantungan Indonesia terhadap pasokan kebutuhan pokok dari luar negeri.
“Tata ruang sekarang memang adanya di ATR/BPN tetapi tetap melibatkan kepala daerah. Tidak mungkin menetapkan tata ruang di ATR/BPN tanpa ada usulan dari kepala daerah. Saya terus terang saja sebagai anak petani itu sedih karena sawah sudah berubah semua sekarang. Akhirnya ke depan ketergantungan kita terhadap luar itu bisa makin besar,” ujar legislator Dapil Banten II itu.
Ia mengingatkan, ketika lahan untuk menanam kebutuhan pokok semakin berkurang, maka sumber daya strategis lainnya juga berpotensi terpinggirkan. Sebagai perumpamaan, ia menyinggung negara kaya seperti Brunei yang meski memiliki sumber daya besar, tetap bergantung pada pasokan kebutuhan pokok dari luar. Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi pelajaran agar Indonesia tetap menjaga ruang bagi sektor agraris dan ketahanan pangan nasional.
“Saya ingin ke depan, di sini ada sama-sama komitmen. Maksud saya, kepala daerah tolong juga dikasih tahu. Jangan sampai ada pengusaha datang ‘nenteng’ sesuatu lalu berubah tata ruang. Ini kan juga terjadi, ada oknum-oknumnya,” sindir politisi Fraksi PKS tersebut.
Selain pemerintah daerah, Jazuli juga menekankan peran ATR/BPN agar tidak hanya berfokus pada target administratif seperti penerbitan sertifikat. Ia berharap ATR/BPN juga aktif memberikan pandangan strategis sebelum usulan perubahan tata ruang diproses, terutama yang berkaitan dengan kawasan pertanian dan kegiatan agraris.
“Nah, di sini peran BPN juga jangan asal suratnya checklist-checklist-checklist-beres! Jadi BPN bukan hanya mengejar harus dicap selesai, tapi juga boleh memberikan insight, view lain,” sambungnya.
Ia menilai perubahan tata ruang yang tidak terkendali dapat menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi mendatang. Karena itu, sisa lahan produktif yang masih ada harus dijaga sebagai bagian dari upaya mempertahankan kemandirian kebutuhan pokok nasional serta keberlanjutan bagi anak cucu di masa depan. (uc/rdn)