
Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Novita Wijayanti.
PARLEMENTARIA, Tangerang Selatan – Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Novita Wijayanti, menegaskan bahwa standar layanan rumah sakit provider harus menyentuh seluruh lapisan masyarakat, termasuk peserta BPJS Kesehatan. Hal tersebut disampaikan saat Kunjungan Kerja Spesifik BURT DPR RI ke RS Columbia Asia BSD, dalam rangka memastikan kualitas layanan kesehatan berjalan optimal dan merata, di Tangerang Selatan, Banten, Kamis (2/4/2026),
Novita menekankan bahwa rumah sakit sebagai fasilitas pelayanan publik memiliki tanggung jawab memberikan pelayanan yang adil, profesional, dan tanpa diskriminasi.
“Pelayanan prima itu tidak boleh eksklusif. Rumah sakit harus memastikan seluruh masyarakat, termasuk pasien BPJS, mendapatkan pelayanan yang maksimal, cepat, dan manusiawi,” tegas politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.
Menurutnya, peningkatan kualitas layanan harus mencakup seluruh aspek, mulai dari fasilitas, tenaga medis, hingga sistem pelayanan yang responsif. Ia mengingatkan bahwa masih terdapat keluhan di masyarakat terkait perbedaan layanan antara pasien umum dan BPJS, yang tidak boleh terus terjadi.
“Tidak boleh ada perbedaan kualitas pelayanan. Pasien BPJS juga berhak mendapatkan layanan terbaik. Ini menjadi komitmen yang harus dijaga oleh seluruh rumah sakit provider,” ujarnya.
Lebih lanjut, Novita menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan BURT tidak hanya berfokus pada kepentingan internal DPR RI, tetapi juga memastikan rumah sakit mitra memiliki standar pelayanan publik yang tinggi.
Ia berharap seluruh rumah sakit provider dapat terus berbenah dan meningkatkan mutu pelayanan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap sistem layanan kesehatan semakin kuat.
“Rumah sakit harus hadir sebagai tempat yang memberikan rasa aman dan kepastian bagi semua pasien, tanpa terkecuali,” tutupnya. (mro/rdn)