Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan FMGI, FGB, dan HIMPI, di Nusantara I, Senayan, Jakarta.
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana, menegaskan komitmen untuk mendorong peningkatan kesejahteraan guru sebagai bagian penting dari pembenahan sistem pendidikan nasional. Menurutnya, kesejahteraan guru merupakan fondasi utama untuk menciptakan proses belajar mengajar yang berkualitas.
Hal tersebut menjadi salah satu perhatian utama Komisi X DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan FMGI, FGB, dan HIMPI. Bonnie mengatakan, saat ini Komisi X terus mendorong Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional atau RUU Sisdiknas.
Melalui revisi regulasi tersebut, DPR ingin memastikan kebijakan pendidikan ke depan mampu memberikan perlindungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.
“Semua dari kami, masing-masing dari kami, dari partai apapun, semua sepakat seribu persen bahwa guru harus sejahtera dan upahnya harus layak. Tak ada istilah pakai minimum-minimum lagi, layak,” ujar Bonnie dalam Rapat yang berlangsung di Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Selain kesejahteraan, Legislator dari Fraksi PDIP ini juga menyoroti masih adanya kesenjangan kondisi pendidikan di berbagai daerah. Ia menilai sejumlah wilayah masih menghadapi keterbatasan sarana pendidikan, mulai dari kondisi sekolah hingga akses layanan pendukung seperti jaringan komunikasi.
Menurutnya, realitas tersebut menjadi pengingat bahwa pembenahan pendidikan nasional tidak bisa hanya berfokus pada satu aspek. Revisi RUU Sisdiknas juga diharapkan mampu menjawab berbagai persoalan mendasar yang dihadapi dunia pendidikan di daerah.
“Maka kami juga di Komisi X ini sedang bekerja, secara terus-menerus untuk melakukan revisi atas Undang-Undang Sistik Nas. Dan salah satu fokus dari perhatian kami semua di sini adalah, salah satu dan yang utama tentu saja, kesejahteraan guru,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bonnie menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan guru harus berjalan seiring dengan upaya meningkatkan mutu pengajaran. Ia menilai kualitas pendidikan nasional sangat ditentukan oleh kemampuan guru dalam memberikan pembelajaran yang relevan dan berkualitas bagi siswa.
“Bagaimana kesejahteraan guru harus pula dibarengi dengan prestasi pengajaran. Karena kita juga menghadapi persoalan mutu pendidikan,” pungkasnya. (ujm/aha)