E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Revisi UU Migas|lifting|migas|RUU Migas|perpustakaan|karhutla|Anggaran|AI|Investasi|Satu Data|Investor|PHR|DBH
Jakarta:
Sebagian Cerah
29°C
Terasa: 32°C
Lembab: 65%
Angin: 11 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Revisi UU Migas|lifting|migas|RUU Migas|perpustakaan|karhutla|Anggaran|AI|Investasi|Satu Data|Investor|PHR|DBH
Jakarta:
Sebagian Cerah
29°C
Terasa: 32°C
Lembab: 65%
Angin: 11 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Revisi UU Migas|lifting|migas|RUU Migas|perpustakaan|karhutla|Anggaran|AI|Investasi|Satu Data|Investor|PHR|DBH
Jakarta:
Sebagian Cerah
29°C
Terasa: 32°C
Lembab: 65%
Angin: 11 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Edy Wuryanto Dorong Perlindungan 19 Juta Pekerja Miskin Masuk Kepesertaan BPJS TK

Diterbitkan
Selasa, 7 Apr 2026 16.42 WIB
Bagikan:
Edy Wuryanto Dorong Perlindungan 19 Juta Pekerja Miskin Masuk Kepesertaan BPJS TK

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI bersama Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan di Gedung Nusantara I, DPR RI, Jakarta.|Foto: Mahendra/Karisma

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mendorong percepatan akses perlindungan bagi pekerja miskin melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan yang hingga saat ini diperkirakan masih mencapai sekitar 19 juta orang. Ia menilai, kelompok tersebut belum sepenuhnya bisa menjangkau sistem jaminan sosial yang tersedia saat ini.

 

Menurut Edy, perlindungan bagi pekerja miskin dan tidak mampu merupakan amanat Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), sehingga implementasinya tidak boleh terus tertunda. “Ini adalah perintah undang-undang. Pekerja miskin dan tidak mampu harus didaftarkan dan iurannya dibayar oleh pemerintah melalui skema PBI. Tapi sampai sekarang belum tuntas,” ujar Edy saat diwawancarai Parlementaria di Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Lihat Juga :

Edy Wuryanto Dorong Penguatan Layanan Kesehatan NTT dan Perlindungan Pekerja Informal

Edy Wuryanto Dorong Penguatan Layanan Kesehatan NTT dan Perlindungan Pekerja Informal

Edy Wuryanto Desak Pekerja Miskin Dapat Jaminan Ketenagakerjaan

Edy Wuryanto Desak Pekerja Miskin Dapat Jaminan Ketenagakerjaan

 

Baginya, persoalan tersebut bukan semata-mata karena keterbatasan anggaran, melainkan lebih pada kemauan politik dalam menjalankan mandat undang-undang. “Kalau ini diselesaikan, anggarannya tidak besar, sekitar Rp4–5 triliun. Ini sangat mungkin dilakukan,” tegas Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu.

 

Lebih lanjut, Edy mengungkapkan bahwa pembiayaan perlindungan pekerja miskin dapat dioptimalkan dari dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan yang saat ini nilainya mencapai ratusan triliun rupiah. “Dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan sangat besar. Itu bisa dimanfaatkan dengan prinsip gotong royong. Tidak perlu selalu bergantung pada pajak,” jelasnya.

 

Namun demikian, ia menekankan bahwa pemanfaatan dana tersebut harus didukung dengan regulasi yang jelas, termasuk melalui peraturan pemerintah sebagai landasan hukum. Selain itu, dirinya juga menyoroti pentingnya strategi untuk memperluas kepesertaan, khususnya bagi pekerja sektor informal seperti petani, nelayan, dan pekerja rentan lainnya yang selama ini sulit dijangkau.

 

“Pekerja miskin ini adalah tanggung jawab negara. BPJS Ketenagakerjaan harus hadir mengawal mereka,” tandasnya. (fa/um)

Berita terkait

Edy Wuryanto Dorong Penguatan Layanan Kesehatan NTT dan Perlindungan Pekerja Informal
Kesejahteraan Rakyat
Edy Wuryanto Dorong Penguatan Layanan Kesehatan NTT dan Perlindungan Pekerja Informal
Edy Wuryanto Desak Pekerja Miskin Dapat Jaminan Ketenagakerjaan
Kesejahteraan Rakyat
Edy Wuryanto Desak Pekerja Miskin Dapat Jaminan Ketenagakerjaan
Baru Jangkau 24 Persen Angkatan Kerja, Muazzim Akbar Dorong Perluasan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di NTB
Kesejahteraan Rakyat
Baru Jangkau 24 Persen Angkatan Kerja, Muazzim Akbar Dorong Perluasan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di NTB
Tags:#BPJS Ketenagakerjaan#Pekerja
Sebelumnya

Komisi V Siap Tindaklanjuti Aspirasi Pembangunan Infrastruktur di Kuningan

Selanjutnya

Edy Wuryanto Ingatkan Pemerintah Siap Siaga Hadapi Dampak El Nino di Sektor Kesehatan

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1096)
  • Industri dan Pembangunan(3779)
  • Isu Lainnya(1064)
  • Kesejahteraan Rakyat(3805)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4644)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

HUT RI 81
Majalah Parlementaria 258
Segera Daftar
Parja

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Revisi UU Migas|lifting|migas|RUU Migas|perpustakaan|karhutla|Anggaran|AI|Investasi|Satu Data|Investor|PHR|DBH
Jakarta:
Sebagian Cerah
29°C
Terasa: 32°C
Lembab: 65%
Angin: 11 km/h