
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, dalam kunjungan kerja spesifik Komisi X DPR RI ke Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (1/4/2026).
PARLEMENTARIA, Palu — Komisi X DPR RI menyoroti masih lemahnya implementasi regulasi statistik di daerah, khususnya terkait integrasi data dan pemanfaatannya dalam perumusan kebijakan. Hal ini disampaikan dalam kunjungan kerja spesifik Komisi X DPR RI ke Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tengah.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati mengatakan, data statistik memiliki peran krusial dalam perumusan kebijakan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Karena itu, kualitas data harus terjamin akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. “Data statistik harus menjadi landasan utama dalam pengambilan kebijakan agar tepat sasaran dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tegasnya dalam sambutannya, di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (1/4/2026).
Namun demikian, Komisi X mencatat sejumlah persoalan mendasar dalam pengelolaan statistik di daerah. Salah satunya adalah belum optimalnya koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menghasilkan data sektoral. Akibatnya, kata Esti, kerap terjadi perbedaan angka statistik hingga duplikasi pengumpulan data antar instansi.
Selain itu, integrasi sistem data antar perangkat daerah juga dinilai masih lemah. Berbagai sistem informasi yang dikembangkan OPD berjalan sendiri-sendiri dan belum terhubung dalam satu sistem terpadu. “Kondisi ini menyulitkan proses konsolidasi dan pemanfaatan data secara komprehensif,” ujarnya.
Komisi X juga menyoroti belum optimalnya penggunaan data statistik dalam perumusan kebijakan daerah. Meski data tersedia, pendekatan berbasis bukti (evidence-based policy) dinilai belum diterapkan secara konsisten.
Di sisi lain, pelibatan perguruan tinggi dan lembaga non-pemerintah dalam pengelolaan statistik juga masih terbatas. Dalam kesempatan tersebut, Komisi X turut mengangkat sejumlah fenomena sosial-ekonomi nasional sebagai bahan diskusi dengan BPS dan pemerintah daerah.
Berdasarkan laporan Mandiri Institute (Februari 2026), jumlah kelas menengah di Indonesia mengalami penurunan dari 47,9 juta jiwa pada 2024 menjadi 46,7 juta jiwa pada 2025. Proporsinya pun turun dari 17,1 persen menjadi 16,6 persen dari total populasi.
Sebaliknya, kelompok aspiring middle class justru meningkat signifikan sebesar 4,5 juta jiwa, dari 137,5 juta menjadi 142 juta jiwa, atau sekitar 50,4 persen populasi nasional. Sementara itu, data BPS menunjukkan tingkat kemiskinan pada September 2025 sebesar 8,25 persen atau 23,36 juta orang. Angka ini menurun dibandingkan Maret 2025 maupun September 2024.
Komisi X menilai dinamika tersebut menunjukkan pentingnya data statistik yang akurat dan terintegrasi untuk membaca kondisi sosial-ekonomi secara utuh. “Kami membutuhkan data yang tidak hanya tersedia, tetapi juga terintegrasi, valid, dan digunakan secara optimal dalam kebijakan pembangunan,” kata Esti.
Melalui kunjungan ini, Komisi X berharap dapat menghimpun berbagai masukan dari BPS, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya guna memperkuat regulasi statistik nasional ke depan. (skr/aha)