E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|Kesehatan|Pendidikan|WNI|layanan kesehatan|Perguruan Tinggi|sekolah|Kekerasan Seksual|UU TPKS|UU ITE|Judi Online|Sumatra|PTS
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 37°C
Lembab: 58%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|Kesehatan|Pendidikan|WNI|layanan kesehatan|Perguruan Tinggi|sekolah|Kekerasan Seksual|UU TPKS|UU ITE|Judi Online|Sumatra|PTS
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 37°C
Lembab: 58%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|Kesehatan|Pendidikan|WNI|layanan kesehatan|Perguruan Tinggi|sekolah|Kekerasan Seksual|UU TPKS|UU ITE|Judi Online|Sumatra|PTS
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 37°C
Lembab: 58%
Angin: 4 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Adang Daradjatun Tekankan Pentingnya Profesionalisme Aparat Tangani Kasus Nizam Sapei

Diterbitkan
Selasa, 3 Mar 2026 11.46 WIB
Bagikan:
Adang Daradjatun Tekankan Pentingnya Profesionalisme Aparat Tangani Kasus Nizam Sapei

Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun. Foto: Dep/Mahendra.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun, menegaskan pentingnya profesionalisme aparat dalam menangani kasus almarhum Nizam Sapei. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III bersama Kapolres Kabupaten Sukabumi, keluarga almarhum Nizam Sapei, serta kuasa hukumnya, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, DPR RI, Jakarta, Senin (02/03/2026)

Dalam forum tersebut, Adang menekankan agar proses hukum yang telah berjalan tetap dijalankan secara objektif dan akuntabel, terlebih setelah penetapan tersangka (TSK) oleh pihak kepolisian.

“Saya ingin menekankan kepada Kapolres, tolong terus profesional karena dalam proses ini TSK sudah ditentukan oleh Kapolres untuk ditindaklanjuti,” ujar Adang.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas paparan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), terutama terkait pasal-pasal yang dinilai selama ini kurang mendapat perhatian dalam proses hukum.

“Tapi saya tertarik dengan apa yang disampaikan oleh KPAI dan LPSK, terima kasih banyak. Karena apapun juga pasal-pasal yang tadi disampaikan, kan selama ini terus terang kuranglah mendapat tanggapan,” lanjut Politisi Fraksi PKS ini.

Menurut Adang, lamanya proses penanganan perkara ini menuntut adanya pertanggungjawaban yang jelas dari pihak-pihak yang diduga terlibat, sepanjang didukung oleh bukti yang sah.

“Di sini terlihat prosesnya sudah cukup lama, jadi apapun juga harus dipertanggungjawabkan oleh yang mungkin nanti menjadi TSK, saya tidak menyebutkan. Kalau memang bukti-bukti itu terbukti, dia sebagai orang tua menelantarkan anaknya, tidak dalam kasus ini saja, tapi sejak dia melakukan penelantaran anak, melakukan kekerasan, itu juga tolong Polres untuk diproses apabila nanti LP baru itu masuk,” tegasnya.

Ia memandang bahwa perlindungan terhadap anak merupakan aspek fundamental dalam sistem hukum nasional. Karena itu, penanganan kasus ini diharapkan tidak hanya berhenti pada satu peristiwa, melainkan juga membuka kemungkinan pendalaman terhadap dugaan pola kekerasan atau penelantaran yang bersifat berulang

Komisi III akan terus mengawal proses hukum agar berjalan transparan, adil, dan memberikan kepastian hukum, khususnya dalam perkara yang menyangkut keselamatan dan perlindungan anak. •rdn

Berita terkait

Hadapi KUHAP-KUHP Baru, Adang Daradjatun Tekankan Pentingnya Perubahan Sikap dan Pola Kerja APH
Politik dan Keamanan
Hadapi KUHAP-KUHP Baru, Adang Daradjatun Tekankan Pentingnya Perubahan Sikap dan Pola Kerja APH
Selain Sosialisasi Penegakan Etik, Adang Daradjatun Imbau Aparat Perhatikan KUHP & KUHAP Baru
Kesejahteraan Rakyat
Selain Sosialisasi Penegakan Etik, Adang Daradjatun Imbau Aparat Perhatikan KUHP & KUHAP Baru
Adang Tekankan Pentingnya Revisi Undang-Undang Narkotika
Politik dan Keamanan
Adang Tekankan Pentingnya Revisi Undang-Undang Narkotika
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi III
Sebelumnya

Sari Yuliati Apresiasi Perjuangan ADKASI Soal Evaluasi TKD

Selanjutnya

Pemerintah dan BUJT Harus Pastikan Kesiapan Infrastruktur Tol Trans Sumatra Sebelum Mudik Lebaran

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(934)
  • Industri dan Pembangunan(3345)
  • Isu Lainnya(1024)
  • Kesejahteraan Rakyat(3346)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4080)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK
Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|Kesehatan|Pendidikan|WNI|layanan kesehatan|Perguruan Tinggi|sekolah|Kekerasan Seksual|UU TPKS|UU ITE|Judi Online|Sumatra|PTS
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 37°C
Lembab: 58%
Angin: 4 km/h