E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|Pendidikan|LPS|UUPA|OJK|Polri|Bali|Armuzna|Batu Bara|Minerba|ICA-CEPA|Kanada
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 35°C
Lembab: 68%
Angin: 10 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|Pendidikan|LPS|UUPA|OJK|Polri|Bali|Armuzna|Batu Bara|Minerba|ICA-CEPA|Kanada
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 35°C
Lembab: 68%
Angin: 10 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|Pendidikan|LPS|UUPA|OJK|Polri|Bali|Armuzna|Batu Bara|Minerba|ICA-CEPA|Kanada
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 35°C
Lembab: 68%
Angin: 10 km/h
/
/
Berita/Industri dan Pembangunan

Musa Rajekshah Usul Denda Progresif Bagi Maskapai Terlambat Berjam-jam

Diterbitkan
Senin, 23 Feb 2026 16.12 WIB
Bagikan:
Musa Rajekshah Usul Denda Progresif Bagi Maskapai Terlambat Berjam-jam

Anggota Komisi V DPR RI, saat mengikuti agenda Kunjungan Kerja Reses Komisi V DPR RI ke Kota Yogyakarta, DIY, Jumat (20/2/2026). Foto: Naefuroji/Alma.

PARLEMENTARIA, Yogyakarta – Anggota Komisi V DPR RI Musa Rajekshah menegaskan perlunya mekanisme punishment atau sanksi tegas bagi maskapai penerbangan yang mengalami keterlambatan (delay) hingga berjam-jam dan merugikan masyarakat sebagai pengguna jasa transportasi udara. Menurutnya, keterlambatan penerbangan yang kerap terjadi tidak bisa lagi dianggap sebagai persoalan biasa. 

Ia juga menilai perlu ada langkah konkret dari Kementerian Perhubungan untuk memberikan efek jera kepada maskapai yang tidak disiplin terhadap jadwal penerbangan. “Harus ada teguran keras. Kenapa tidak diberlakukan denda bagi maskapai penerbangan yang delay? Misalnya setiap delay 30 menit, 60 menit dan seterusnya, ada besaran dendanya,” ujar Musa saat mengikuti agenda Kunjungan Kerja Reses Komisi V DPR RI ke Kota Yogyakarta, DIY, Jumat (20/2/2026).

Ia menilai, penerapan denda progresif berdasarkan durasi keterlambatan dapat menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan kedisiplinan maskapai. Dengan adanya sanksi finansial yang jelas dan terukur, maskapai diharapkan lebih serius dalam mengatur manajemen operasionalnya.

Selain itu, Musa juga mengimbau agar setiap maskapai benar-benar mempersiapkan jadwal penerbangan secara matang, termasuk memastikan kesiapan armada dan perawatan (maintenance) pesawat dilakukan sesuai standar. Menurutnya, faktor teknis dan manajerial harus diantisipasi sejak awal agar tidak berdampak pada penumpang.

Ia menegaskan bahwa pelayanan transportasi udara menyangkut kepentingan publik yang luas. Oleh karena itu, ungkapnya, perlu ada ketegasan regulasi agar maskapai lebih disiplin dan tidak mudah melakukan penundaan penerbangan tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Perlu ada punishment yang tegas agar maskapai penerbangan lebih disiplin lagi dan tidak mudah delay,” pungkas Politisi dari Partai Golkar tersebut. •Oji/um

Berita terkait

Sabar Menanti Berjam-jam, Ratusan Pemudik Tertahan di Terminal Induk Kota Bekasi
Isu Lainnya
Sabar Menanti Berjam-jam, Ratusan Pemudik Tertahan di Terminal Induk Kota Bekasi
Musa Rajekshah: Pembangunan Infrastruktur di Sumut Harus Berbasis Perencanaan Jangka Panjang
Industri dan Pembangunan
Musa Rajekshah: Pembangunan Infrastruktur di Sumut Harus Berbasis Perencanaan Jangka Panjang
Gedung Terra Drone Kemayoran Terbakar, Musa Rajekshah Soroti Kelalaian Standar Keamanan
Industri dan Pembangunan
Gedung Terra Drone Kemayoran Terbakar, Musa Rajekshah Soroti Kelalaian Standar Keamanan
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi V
Sebelumnya

Komisi V DPR Dorong Diskon Tiket Pesawat Lebaran 2026 Capai 20 Persen

Selanjutnya

Dokter Spesialis Jantung Anak Dipecat, Karier ASN Berhenti di Usia Produktif: Menkes Harus Perbaiki Komunikasi!

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(832)
  • Industri dan Pembangunan(3041)
  • Isu Lainnya(1006)
  • Kesejahteraan Rakyat(2989)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3686)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Foto Kreatif SAPA Sayembara Parlementaria
LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|Pendidikan|LPS|UUPA|OJK|Polri|Bali|Armuzna|Batu Bara|Minerba|ICA-CEPA|Kanada
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 35°C
Lembab: 68%
Angin: 10 km/h