E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Perguruan Tinggi|PTS|Pendidikan|WNI|layanan kesehatan|OJK|sekolah|Kekerasan Seksual|UU TPKS
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 37°C
Lembab: 58%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Perguruan Tinggi|PTS|Pendidikan|WNI|layanan kesehatan|OJK|sekolah|Kekerasan Seksual|UU TPKS
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 37°C
Lembab: 58%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Perguruan Tinggi|PTS|Pendidikan|WNI|layanan kesehatan|OJK|sekolah|Kekerasan Seksual|UU TPKS
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 37°C
Lembab: 58%
Angin: 4 km/h
/
/
Berita/Isu Lainnya

Paripurna DPR RI Setujui 8 Calon Anggota BAZNAS RI 2025-2030

Diterbitkan
Selasa, 10 Feb 2026 15.42 WIB
Bagikan:
Paripurna DPR RI Setujui 8 Calon Anggota BAZNAS RI 2025-2030

Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa (Kanan) dan Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang (Kiri), dalam Rapat Paripurna di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026). Foto: Farhan/Karisma..

PARLEMENTARIA, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui laporan Komisi VIII DPR RI sekaligus menetapkan delapan calon Anggota Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dari unsur masyarakat. Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, menetapkan persetujuan tersebut dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026.

“Sidang Dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada Sidang Dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi VIII DPR RI atas hasil pemberian pertimbangan calon anggota BAZNAS dari unsur masyarakat tersebut dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa saat memimpin rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026).

“Setuju,” jawab peserta rapat.

Dalam pembacaan laporannya, Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyampaikan bahwa pemberian pertimbangan dilakukan berdasarkan sejumlah landasan hukum, di antaranya Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

Komisi VIII DPR RI pun sebelumnya telah melaksanakan proses pemberian pertimbangan terhadap delapan calon anggota BAZNAS dari unsur masyarakat pada Senin, 9 Februari 2026, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Termasuk pendalaman terhadap kapasitas dan gagasan para calon anggota BAZNAS dari unsur masyarakat.

Proses tersebut mencakup pemaparan visi, misi, serta analisis para calon terkait pengelolaan zakat, mulai dari aspek pengumpulan, pendistribusian, hingga tantangan penguatan tata kelola zakat nasional ke depan.

“Komisi VIII DPR RI pada rapat internal setelah pelaksanaan pemberian pertimbangan tersebut dan sesuai dengan wewenang yang dimiliki, menyatakan SETUJU agar kedelapan calon tersebut untuk diangkat sebagai Anggota Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia,” tegas Marwan Dasopang dalam Rapat Paripurna di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026). 

Sementara itu, kedelapan calon Anggota BAZNAS dari unsur masyarakat yang telah disetujui Komisi VIII DPR RI pun terdiri atas berbagai unsur. Mulai dari tokoh masyarakat Islam, tenaga profesional, dan ulama. Kedelapan calon tersebut diantaranya:

1. Dikdik Sodik Mudjahid 

2. Zainut Tauhid Saadi

3. Rizaludin Kurniawan

4. Saidah Sakwan

5. Syarifuddin 

6. Idy Muzayyad 

7. Mokhamad Mahdum 

8. Neyla Saida Anwar 

Hasil pemberian pertimbangan tersebut disampaikan Komisi VIII DPR RI sebagai bagian dari upaya mendorong penguatan tata kelola zakat nasional. Persetujuan terhadap calon Anggota BAZNAS dari unsur masyarakat diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan kualitas pengelolaan zakat di Indonesia.

“Hasil pertimbangan ini disampaikan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan zakat di Indonesia,” pungkasnya. •ujm/gal

Berita terkait

BREAKING NEWS - RAPAT PARIPURNA DPR RI KE-21 MASA PERSIDANGAN V TAHUN SIDANG 2025-2026
News
BREAKING NEWS - RAPAT PARIPURNA DPR RI KE-21 MASA PERSIDANGAN V TAHUN SIDANG 2025-2026
RAPAT PARIPURNA DPR RI KE-20 MASA PERSIDANGAN V TAHUN SIDANG 2025-2026
News
RAPAT PARIPURNA DPR RI KE-20 MASA PERSIDANGAN V TAHUN SIDANG 2025-2026
RAPAT PARIPURNA DPR RI KE-19 MASA PERSIDANGAN V TAHUN SIDANG 2025-2026.
News
RAPAT PARIPURNA DPR RI KE-19 MASA PERSIDANGAN V TAHUN SIDANG 2025-2026.
Tags:#Paripurna#Seputar Parlemen
Sebelumnya

Penonaktifan BPJS Berpotensi Langgar HAM dan Abaikan Amanat Konstitusi

Selanjutnya

Carut-Marut Masalah BPJS Bersumber dari Belum Solidnya DTSEN

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(934)
  • Industri dan Pembangunan(3345)
  • Isu Lainnya(1023)
  • Kesejahteraan Rakyat(3346)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4081)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK
Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Perguruan Tinggi|PTS|Pendidikan|WNI|layanan kesehatan|OJK|sekolah|Kekerasan Seksual|UU TPKS
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 37°C
Lembab: 58%
Angin: 4 km/h