
Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari dalam kunjungan kerja Komisi XII DPR RI di Gresik, Provinsi Jawa Timur, Kamis, (05/02/2026). Foto: UPI/Mahendra.
“Dari empat perusahaan yang kami undang, hanya dua yang kooperatif. Ini menunjukkan masih ada perusahaan, baik BUMN maupun swasta, yang kepeduliannya terhadap lingkungan belum memadai,” ujar Ratna kepada Parlementaria di Gresik, Provinsi Jawa Timur, Kamis, (05/02/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Komisi XII DPR RI mengunjungi PT PGN Saka Energy serta melakukan pertemuan lanjutan dengan perusahaan lainnya. Berdasarkan hasil dialog, Ratna menegaskan pentingnya peran Kementerian Lingkungan Hidup untuk tidak hanya bertindak saat terjadi pelanggaran, tetapi juga memberikan pengawalan sejak awal.
“Kami berharap Kementerian Lingkungan Hidup lebih mengedepankan pendampingan, arahan, dan bimbingan kepada perusahaan. Jangan menunggu sampai masuk ranah penegakan hukum,” tegasnya.
Dengan ini, pendekatan preventif dinilai lebih efektif agar perusahaan dapat meningkatkan kepatuhan terhadap standar lingkungan, sekaligus mencegah terjadinya kerusakan ekosistem di sekitar wilayah operasional. •upi/aha