E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan|PPPK|Bank Indonesia
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 73%
Angin: 9 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan|PPPK|Bank Indonesia
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 73%
Angin: 9 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan|PPPK|Bank Indonesia
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 73%
Angin: 9 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Perlindungan Karya Tradisional dan Transparansi Pengelolaan Royalti Harus Masuk dalam Pembahasan RUU Hak Cipta

Diterbitkan
Kamis, 4 Des 2025 09.59 WIB
Bagikan:
Perlindungan Karya Tradisional dan Transparansi Pengelolaan Royalti Harus Masuk dalam Pembahasan RUU Hak Cipta

Anggota Baleg DPR RI Umbu Kabunang Rudi Yanto saat mengikuti Panja RUU Hak Cipta di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (2/12/2025). Foto: Geraldi/vel.

PARLEMENTARIA, Jakarta  –  Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Umbu Kabunang Rudi Yanto  menegaskan pentingnya penguatan perlindungan karya tradisional serta transparansi pengelolaan royalti dalam pembahasan Rancangan Undang-undang tentang Perubahan atas UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Ia menekankan bahwa pembahasan RUU ini tidak hanya menyangkut musik dan lagu sebagai pintu masuk, tetapi juga harus memastikan perlindungan atas karya budaya, seperti  tenun ikat Sumba , yang kerap ditiru hingga merugikan pencipta dan pemilik motif asli.

“Dari HKHKI kami mendapat gambaran baru tentang target hak cipta yang bisa diamankan. Tenun ikat dari Sumba, yang saya pakai ini, banyak dijiplak dan ditiru, bahkan oleh negara lain. Itu menghilangkan hak ekonomi para pencipta,” tegas Umbu saat mengikuti Panja RUU Hak Cipta yang menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Garda Publik Pencipta Lagu (Garputala), Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual (HKHKI), dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (2/12/2025).

Dalam forum tersebut, Umbu juga mengapresiasi masukan dari Garputala mengenai polemik pengelolaan royalti oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Ia menilai problem utama yang dirasakan para pencipta adalah lemahnya pengawasan atas dana royalti yang terhimpun setiap tahun.

“LMKN meng-collect ratusan miliar per tahun. Pertanyaannya, bagaimana cara pengawasannya? Jangan sampai dana yang harusnya milik pencipta justru lebih banyak dipakai untuk kegiatan lembaga,” ujar Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Ia mengungkapkan, Baleg sebelumnya juga telah membahas kemungkinan keterlibatan negara, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dalam melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan royalti.

Selain itu, Umbu menyoroti adanya laporan bahwa LMKN maupun lembaga substitusi di daerah melakukan penarikan royalti terhadap pencipta yang bahkan tidak memberikan surat kuasa atau bukan anggota lembaga tersebut.

“Ada pencipta lagu yang tidak memberi kuasa, tapi royalti atas nama mereka tetap ditarik. Bagaimana pertanggungjawabannya? Jika ribuan pencipta ditarik haknya, siapa yang bertanggung jawab mengelola dan melaporkan?” tanya Umbu.

Menurutnya, kejelasan mekanisme pemberian kuasa, batas kewenangan lembaga substitusi, serta struktur kelembagaan harus diatur lebih tegas di dalam revisi undang-undang. Maka dari itu, Umbu meminta data yang lebih konkret mengenai besaran royalti yang diterima pencipta lagu setiap bulan maupun setiap tahun. Ia menilai informasi tersebut penting untuk menilai apakah keluhan para pencipta relevan dengan kondisi aktual.

Selain itu, ia menekankan perlunya mendalami keluhan PHRI terkait penerapan royalti di hotel dan restoran, termasuk sistem penarikan dan kecocokan besaran tarif yang berlaku.

“Kita butuh tahu real pada permasalahan. Supaya kita mendapat inti sehari dari permasalahan, agar kita menyempurnakan undang-undang ini, agar undang-undang ini semakin baik untuk melindungi semua hak para pencipta, baik itu lagu musik, lagu tenun ikat, dan lain-lain,” tutupnya. •hal/rdn

Berita terkait

Tak Sekadar Pengakuan, RUU Masyarakat Adat Disiapkan untuk Lindungi Hak dan Tanah Ulayat
Politik dan Keamanan
Tak Sekadar Pengakuan, RUU Masyarakat Adat Disiapkan untuk Lindungi Hak dan Tanah Ulayat
Penentuan Terminologi “Perampasan” atau “Pemulihan” dalam Pembahasan RUU PA Harus Hati-Hati
Politik dan Keamanan
Penentuan Terminologi “Perampasan” atau “Pemulihan” dalam Pembahasan RUU PA Harus Hati-Hati
Fungsi Perlindungan dan Keberlanjutan Harus Ditegaskan dalam Pembahasan RUU Kehutanan
Politik dan Keamanan
Fungsi Perlindungan dan Keberlanjutan Harus Ditegaskan dalam Pembahasan RUU Kehutanan
Tags:#Seputar Parlemen#Baleg
Sebelumnya

Pentingnya Kolaborasi Seni, Budaya, dan Pariwisata di Papua Barat Daya

Selanjutnya

Komisi IV Dorong Perbaikan Irigasi Tingkatkan Produksi Pertanian Sumsel

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1056)
  • Industri dan Pembangunan(3703)
  • Isu Lainnya(1053)
  • Kesejahteraan Rakyat(3704)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4586)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
Majalah Parlementaria Edisi 258

Link Flipbook : https://online.anyflip.com/fhwbw/fndh/mobile/index.html

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI
Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan|PPPK|Bank Indonesia
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 73%
Angin: 9 km/h