E-Media DPR RI – Berita DPR RI, Informasi dan Kegiatan DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|RUU Sisdiknas|Diplomasi|RUU Ketenagalistrikan|Regulasi|Korupsi|BPJS Ketenagakerjaan|Guru|Ekonomi|RUU Statistik|pangan|RUU Daerah Kepulauan|RUU PFII
Jakarta:
Sebagian Cerah
27°C
Terasa: 31°C
Lembab: 72%
Angin: 5 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita DPR RI, Informasi dan Kegiatan DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|RUU Sisdiknas|Diplomasi|RUU Ketenagalistrikan|Regulasi|Korupsi|BPJS Ketenagakerjaan|Guru|Ekonomi|RUU Statistik|pangan|RUU Daerah Kepulauan|RUU PFII
Jakarta:
Sebagian Cerah
27°C
Terasa: 31°C
Lembab: 72%
Angin: 5 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita DPR RI, Informasi dan Kegiatan DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|RUU Sisdiknas|Diplomasi|RUU Ketenagalistrikan|Regulasi|Korupsi|BPJS Ketenagakerjaan|Guru|Ekonomi|RUU Statistik|pangan|RUU Daerah Kepulauan|RUU PFII
Jakarta:
Sebagian Cerah
27°C
Terasa: 31°C
Lembab: 72%
Angin: 5 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Gilang Dhielafararez: Polisi Harus Lanjutkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Muda!

Diterbitkan
Rabu, 6 Agu 2025 08.52 WIB
Bagikan:
Gilang Dhielafararez: Polisi Harus Lanjutkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Muda!
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez turut prihatin atas polemik yang masih menyelimuti kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan yang ditemukan terlilit lakban di kamar kosnya di Menteng, Jakarta Pusat. Ia pun mendorong pihak kepolisian meneruskan penyelidikan kematian Arya hingga tak ada lagi keraguan yang tersisa.

Menurut Gilang, kasus kematian Arya Daru bukan hanya menyentuh ranah personal keluarga, tetapi juga menyangkut kredibilitas institusi penegak hukum. “Kasus ini cukup menarik perhatian publik. Karena itu, akuntabilitas lembaga negara dalam menjamin keterbukaan informasi publik, juga menjadi sorotan,” kata Gilang Dhielafararez, dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Selasa (5/8/2025).

Seperti diketahui, pihak keluarga almarhum Arya Daru masih kurang puas atas kesimpulan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya soal kematian diplomat muda Indonesia itu. Pada Selasa (29/7), Polda Metro Jaya menyimpulkan tidak ada campur tangan pihak lain sebagai penyebab kematian Arya Daru, atau dengan kata lain tewasnya korban tidak diakibatkan oleh tindak pidana seperti pembunuhan ataupun penganiayaan.

Keluarga Daru berharap agar setiap fakta yang ada, bisa benar-benar diperiksa dengan teliti dan terbuka, termasuk membuka rekaman CCTV secara transparan.

Bersamaan dengan ketidakpuasan keluarga, pakar telematika Abimanyu Wachjoewidajat membeberkan sederet kejanggalan dalam rekaman CCTV yang dirilis kepolisian. Video yang diklaim sebagai bukti pergerakan terakhir Arya dinilai memiliki banyak ‘lubang hitam’, baik dari segi kontinuitas visual maupun logika narasi kronologis.

“Ini kan kemudian memunculkan pertanyaan besar mengenai integritas dan kelengkapan alat bukti dalam kasus yang sejak awal sudah mengundang perhatian publik,” tutur Gilang.

Gilang menegaskan aparat penegak hukum wajib mengedepankan transparansi dalam proses investigasi yang menyangkut nyawa warga negara, apalagi ketika menyangkut figur aparatur negara yang bekerja di institusi strategis.

Dalam konteks ini, sebut Gilang, publik bukan hanya berhak tahu, tetapi juga perlu diyakinkan bahwa hukum ditegakkan secara profesional, objektif, dan tidak selektif. “Kami tidak ingin spekulasi berkembang liar karena minimnya akses terhadap informasi yang utuh,” sebut Legislator dari Dapil Jawa Tengah II itu.  

“Ketika ada kejanggalan dalam dokumentasi visual dan ada pihak independen yang menunjukkan analisis berbasis data, maka wajar jika muncul permintaan klarifikasi secara terbuka,” imbuh Gilang.

Lebih lanjut, anggota Komisi Hukum DPR yang bermitra dengan Polri tersebut mengatakan bahwa hak keluarga untuk mengetahui kebenaran secara utuh tidak boleh dikompromikan. Apalagi, kata Gilang, karena alasan teknis maupun administratif.

“Negara tidak cukup hanya menyampaikan simpati, tetapi juga bertanggung jawab memastikan bahwa proses penegakan hukum tidak menyisakan ruang abu-abu yang merugikan korban maupun keluarganya,” ungkapnya. •bia/rdn

Berita terkait

Keluarga Diplomat Muda Tak Percaya Kasusnya Bunuh Diri, Abdullah Minta Polisi Lanjutkan Penyelidikan
Populer
Keluarga Diplomat Muda Tak Percaya Kasusnya Bunuh Diri, Abdullah Minta Polisi Lanjutkan Penyelidikan
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
Politik dan Keamanan
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
Komisi III Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Diplomat Muda Kemlu
Politik dan Keamanan
Komisi III Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Diplomat Muda Kemlu
Tags:#Berita Utama#Komisi III
Sebelumnya

Budaya Malu Harus Jadi Senjata Lawan Korupsi

Selanjutnya

Tantiem dan Insentif Komisaris Dihapus, Langkah Berani Perbaiki Tata Kelola BUMN

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(997)
  • Industri dan Pembangunan(3463)
  • Isu Lainnya(1029)
  • Kesejahteraan Rakyat(3485)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4242)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita DPR RI, Informasi dan Kegiatan DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|RUU Sisdiknas|Diplomasi|RUU Ketenagalistrikan|Regulasi|Korupsi|BPJS Ketenagakerjaan|Guru|Ekonomi|RUU Statistik|pangan|RUU Daerah Kepulauan|RUU PFII
Jakarta:
Sebagian Cerah
27°C
Terasa: 31°C
Lembab: 72%
Angin: 5 km/h