E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Gerimis
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 62%
Angin: 11 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Gerimis
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 62%
Angin: 11 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Gerimis
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 62%
Angin: 11 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Ahmad Safei: Perlindungan Tenaga Kesehatan dan Komunikasi Lintas Profesi Harus Diperkuat

Diterbitkan
Kamis, 3 Jul 2025 14.01 WIB
Bagikan:
Ahmad Safei: Perlindungan Tenaga Kesehatan dan Komunikasi Lintas Profesi Harus Diperkuat
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Ahmad Safei, menekankan pentingnya memperkuat perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan serta membangun komunikasi yang intensif antara pemerintah dan organisasi profesi. Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IX DPR RI bersama Majelis Disiplin Profesi (MDP), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) di Gedung Nusantara I, Rabu (2/7/2025).

Safei menilai bahwa seluruh pihak memiliki tujuan yang sama, yakni memperbaiki sistem pelayanan kesehatan di Indonesia. Namun demikian, ia mencatat sejumlah kegelisahan dari para tenaga kesehatan yang ditemuinya saat kunjungan ke daerah pemilihan (dapil).

“Semua yang dipaparkan, baik oleh Pak Menteri, IDI, IBI, maupun PPNI, intinya ingin membangun dunia kesehatan yang lebih baik. Tinggal bagaimana komunikasi ini diintensifkan agar kegundahan dari masing-masing pihak bisa diselesaikan dalam forum bersama,” ujarnya.

Salah satu persoalan yang disoroti Ahmad Safei adalah kekhawatiran tenaga medis terhadap perlindungan hukum yang lemah dalam Undang-Undang Kesehatan yang baru. Menurutnya, ada keresahan bahwa kasus-kasus dugaan malapraktik langsung dibawa ke ranah hukum tanpa lebih dulu ditangani secara profesional oleh organisasi profesi.

“Teman-teman dokter merasa undang-undang ini kurang memberikan perlindungan. Kalau ada kasus, langsung diproses hukum tanpa melalui organisasi profesi yang selama ini menjadi garda awal penyelesaian secara profesional,” jelasnya.

Safei juga menyoroti persoalan administratif, khususnya soal syarat 250 SKR (Satuan Kredit Revalidasi) untuk perpanjangan izin praktik yang dirasa memberatkan tenaga kesehatan di wilayah pelosok.

“Teman-teman di daerah merasa syarat 250 SKR ini menyulitkan. Padahal di daerah terpencil, akses pelatihan atau pendidikan berkelanjutan sangat terbatas,” tambahnya.

Selain itu, ia mengkritisi sistem perizinan praktik yang dinilai terlalu terbuka, sehingga dokter bisa membuka praktik di mana saja tanpa keterlibatan organisasi profesi di daerah. Hal ini dinilai rawan menimbulkan ketidakjelasan pengawasan, terutama di daerah-daerah yang minim tenaga medis.

“Masih ada dinas kesehatan di kabupaten yang tidak memiliki satupun dokter. Ketika dokter dari luar datang praktik hanya 2–3 kali seminggu karena ada perusahaan, siapa yang bertanggung jawab jika terjadi sesuatu?” tanyanya.

Di akhir pernyataannya, Ahmad Safei mendorong semua pihak untuk aktif dalam dialog yang berkelanjutan. “Kalau kita sering bertemu, diskusi dua-tiga kali, insyaallah akan ada jalan keluar. Kita semua ingin sistem kesehatan yang lebih kuat dan manusiawi,” pungkasnya. •we

Berita terkait

Perlu Diatur dalam RUU Sisdiknas, Penguatan Kesehatan dan Mental Harus Integrasikan Guru Agama dan Psikolog
Kesejahteraan Rakyat
Perlu Diatur dalam RUU Sisdiknas, Penguatan Kesehatan dan Mental Harus Integrasikan Guru Agama dan Psikolog
Komisi IX: Pemprov Harus Perkuat SDM Kesehatan dan Perlindungan Pekerja di Papua
Kesejahteraan Rakyat
Komisi IX: Pemprov Harus Perkuat SDM Kesehatan dan Perlindungan Pekerja di Papua
Tak Hanya Kriteria Fisik, Penerapan KRIS Harus Pastikan Ketersediaan Tenaga Kesehatan dan Obat
Kesejahteraan Rakyat
Tak Hanya Kriteria Fisik, Penerapan KRIS Harus Pastikan Ketersediaan Tenaga Kesehatan dan Obat
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi IX
Sebelumnya

Sekjen DPR RI Lepas Purnabakti Sumariyandono, Apresiasi Hospitality-Dedikasi dan Legacy Deputi Administrasi

Selanjutnya

Novita Hardini Minta Kemenperin Jamin Keberlanjutan Investasi

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(817)
  • Industri dan Pembangunan(3018)
  • Isu Lainnya(1006)
  • Kesejahteraan Rakyat(2935)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3647)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Foto Kreatif SAPA Sayembara Parlementaria
LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Gerimis
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 62%
Angin: 11 km/h