E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 70%
Angin: 3 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 70%
Angin: 3 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 70%
Angin: 3 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Dukung Astacita, UU Migas Harus Direvisi Demi Wujudkan Swasembada Energi

Diterbitkan
Selasa, 1 Jul 2025 13.04 WIB
Bagikan:
Dukung Astacita, UU Migas Harus Direvisi Demi Wujudkan Swasembada Energi
PARLEMENTARIA, JAKARTA – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Rocky Candra menilai Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) harus segera direvisi. Sebab, jelasnya, regulasi ini telah berusia 24 tahun sehingga  sudah tidak relevan dengan kebutuhan dan tantangan industri migas terkini.

Perlu diketahui, Undang-Undang Migas belum pernah direvisi. Pasalnya, investasi di dunia migas yang menurutnya sangat besar tersebut belum diimbangi dengan kejelasan aturan teknisnya. Perlu diketahui, rencana Revisi UU Migas sudah diinisiasi sejak belasan tahun lalu, namun nyatanya hingga kini Revisi UU Migas ini belum disepakati.

Adapun pembahasan Revisi UU Migas ini sejatinya dibahas melalui Komisi bidang energi, kini di bawah Komisi XII DPR, berubah dari periode sebelumnya yang berada di bawah Komisi VII DPR.

“Nah, jadi karena aturan mainnya belum diatur sedemikian rupa, memang harus ada pengaturan secara teknis. Aturan yang betul-betul bisa menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi investasi migas di Indonesia,” ujar Rocky dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Baleg dengan Serikat Pekerja Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (30/6/2025).

Rocky menilai, kejelasan aturan mengenai UU Migas ini harus selaras dengan Astacita Presiden Prabowo Subianto, yang mana terus berupaya mendorong swasembada energi. Maka dari itu, sebutnya, SKK migas layak diberikan badan tersendiri dan berdiri sendiri di bawah presiden.

“Karena pelaksanaan regulator dalam hal ini ESDM tidak mungkin juga mengintervensi SKK migas yang memang berdiri sendiri dalam dunia usahanya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Rocky juga menyinggung isu monopoli dalam sektor migas. Ia menilai, fenomena ini terjadi lantaran regulasi di Indonesia belum mengatur secara jelas terkait operasional industri migas.

“Singapura itu enggak punya migas, tapi dia bisa monopoli industri migas di Indonesia. Selanjutnya kontribusi yang kian menurun, dari Rp5.000 sekian triliun menjadi Rp2.000 sekian triliun, karena beberapa tahun ini memang tidak ada kepastian regulasi terhadap industri migas ini,” tegas politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Ia berharap, modernisasi regulasi untuk menjadi regulasi yang jelas dan berkualitas agar menjadi salah satu langkah untuk mendukung Astacita dari Presiden Prabowo Subianto untuk mencapai swasembada energi ke depannya. •ahk,hal/um

Berita terkait

Legislator Dorong Percepatan Revisi UU Migas Demi Wujudkan Swasembada Energi
Industri dan Pembangunan
Legislator Dorong Percepatan Revisi UU Migas Demi Wujudkan Swasembada Energi
Tata Kelola Energi Harus Dukung Ketahanan dan Pertumbuhan Ekonomi
Industri dan Pembangunan
Tata Kelola Energi Harus Dukung Ketahanan dan Pertumbuhan Ekonomi
Cheroline: Papua Barat Miliki Potensi Besar Dukung Target Swasembada Energi Nasional
Industri dan Pembangunan
Cheroline: Papua Barat Miliki Potensi Besar Dukung Target Swasembada Energi Nasional
Tags:#Seputar Parlemen#Baleg
Sebelumnya

Adian Napitupulu Pertanyakan Kemenhub Soal Perubahan Aturan Potongan Tarif Ojol

Selanjutnya

Ratna Juwita: Rasio Elektrifikasi Tidak Akurat, Momentum Revisi UU Kelistrikan!

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1057)
  • Industri dan Pembangunan(3703)
  • Isu Lainnya(1053)
  • Kesejahteraan Rakyat(3704)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4587)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
Majalah Parlementaria Edisi 258

Link Flipbook : https://online.anyflip.com/fhwbw/fndh/mobile/index.html

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI
Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 70%
Angin: 3 km/h