E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|UU TPKS|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 69%
Angin: 8 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|UU TPKS|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 69%
Angin: 8 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|UU TPKS|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 69%
Angin: 8 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|UU TPKS|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 69%
Angin: 8 km/h
Berita/Populer

Penimbunan Limbah di Wilayah Rawa Belawan Medan Indikasi Pencurian Tanah Negara

Diterbitkan
Senin, 23 Jun 2025 00.06 WIB
Bagikan:
Penimbunan Limbah di Wilayah Rawa Belawan Medan Indikasi Pencurian Tanah Negara
PARLEMENTARIA, Medan – Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Heriyadi menyebut tindakan penimbunan limbah wilayah rawa di Belawan, Sumatera Utara sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap hukum dan konstitusi negara. Dalam kunjungan kerja ke lokasi yang ditengarai sebagai bekas lahan resapan air, Ia menyampaikan bahwa dugaan penguasaan sepihak oleh pihak swasta bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan indikasi pencurian tanah negara.

“Kami menjalankan fungsi undang-undang. Ini adalah salah satu bentuk sebagai pembangkangan terhadap perintah undang-undang. Karena kami ini hanya ingin melihat, kenapa tidak mau ditunjukkan secara benar? Ini bukti pencurian tanah negara. Bukti kepentingan negara dikalahkan oleh kaum kapitalis seperti ini. Ini kita akan panggil, kita akan telusuri,” tegas Bambang kepada Parlementaria usai memimpin sidak Komisi XII DPR RI ke industri yang berlokasi di sekitar Pelabuhan Belawan, Kota Medan, Sumut, Jumat (20/6/2025).

Bambang secara khusus menyoroti klaim kepemilikan lahan oleh perusahaan tanpa adanya dokumen yang transparan kepada publik. Sementara bukti visual dari citra satelit menunjukkan bahwa kawasan tersebut dulunya adalah rawa dengan fungsi penting sebagai daerah tangkapan air dan ekosistem mangrove. “Kalau perlu kami akan koordinasi dengan badan pertahanan negara. Ini tanah siapa sebenarnya? Aslinya ini rawa,” ujarnya geram.

Bambang juga menyebut bahwa masyarakat Belawan kehilangan sumber penghidupan akibat aktivitas penimbunan tersebut. Banyak warga yang dulu menggantungkan hidup dari menjaring ikan kini tidak bisa lagi memasang bubu karena ekosistem sudah rusak total. “Kami kasian dengan masyarakat yang biasanya dapat penghasilan Rp10.000-Rp20.000. Sekarang mereka tidak bisa memasang bubu menjaring ikan, Makanya hal-hal semacam ini tidak boleh lagi terjadi,” terangnya.

Ia menduga kegiatan ini dilakukan dengan unsur kesengajaan untuk mengalihfungsikan wilayah rawa menjadi lahan komersial. Hal ini berdampak serius, tidak hanya pada penghasilan warga tetapi juga menyebabkan banjir hingga 60 cm ke dalam rumah saat air pasang.

“Ini sebenarnya bukan pembuangan limbah, tapi ini lebih kepada unsur kesengajaan. Ini pidana menimbun wilayah serapan air untuk kepentingan bisnis mereka. Ini pidana murni. Kita minta kementerian lingkungan hidup mempidanakan seret semua oknum yang terlibat di sini.” tegasnya.

Komisi XII berkomitmen untuk memanggil pemerintah daerah, kementerian terkait, hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengusut status lahan tersebut. Bambang juga meminta agar fungsi awal lahan sebagai wilayah serapan dipulihkan. •nap/rdn

Berita terkait

Komisi XII Sidak Penimbunan Limbah PT STTC Belawan, Komisi XII: Ini Merusak Ekosistem!
Industri dan Pembangunan
Komisi XII Sidak Penimbunan Limbah PT STTC Belawan, Komisi XII: Ini Merusak Ekosistem!
Penanganan Banjir Rob di Belawan Belum Optimal, Minta Rencana Kerja Lebih Konkret
Industri dan Pembangunan
Penanganan Banjir Rob di Belawan Belum Optimal, Minta Rencana Kerja Lebih Konkret
Ditangani Komprehensif, Warga Mulai Rasakan Hasil Positif Penanganan Banjir di Belawan
Industri dan Pembangunan
Ditangani Komprehensif, Warga Mulai Rasakan Hasil Positif Penanganan Banjir di Belawan
Sebelumnya

Ketua Timwas Haji Minta Ancaman Bom pada Pesawat Haji Tidak Dianggap Sepele

Selanjutnya

Komisi III Desak Bawas MA Usut Hakim dalam Putusan Royalti Agnez Mo

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(935)
  • Industri dan Pembangunan(3349)
  • Isu Lainnya(1025)
  • Kesejahteraan Rakyat(3350)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4083)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK
Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI