E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|miras|Bank Indonesia|RAPBN 2027|Gubernur Bank Indonesia|Newport|Promosi Miras|Geothermal|RUU Masyarakat Adat|NTB
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 59%
Angin: 17 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|miras|Bank Indonesia|RAPBN 2027|Gubernur Bank Indonesia|Newport|Promosi Miras|Geothermal|RUU Masyarakat Adat|NTB
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 59%
Angin: 17 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|miras|Bank Indonesia|RAPBN 2027|Gubernur Bank Indonesia|Newport|Promosi Miras|Geothermal|RUU Masyarakat Adat|NTB
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 59%
Angin: 17 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Ketua Timwas: Pembentukan Pansus Haji Masih Dikaji, Tunggu Bukti Dugaan Pelanggaran UU

Diterbitkan
Rabu, 11 Jun 2025 14.21 WIB
Bagikan:
Ketua Timwas: Pembentukan Pansus Haji Masih Dikaji, Tunggu Bukti Dugaan Pelanggaran UU
PARLEMENTARIA, Makkah – Ketua Timwas Haji DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyatakan bahwa usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Haji untuk mengevaluasi penyelenggaraan haji 2025 masih dalam proses kajian. Menurutnya, pembentukan Pansus harus melalui pertimbangan mendalam, khususnya terkait dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

“Pansus itu dibentuk untuk pendalaman atau penyelidikan atas pelanggaran yang dilakukan pemerintah. Seperti tahun 2024 lalu, Pansus dibentuk karena ada pelanggaran pembagian kuota haji tambahan antara haji reguler dan haji khusus,” ujar Cucun kepada Parlementaria di Makkah, Arab Saudi, Selasa (10/6/2025).

Wakil Ketua DPR RI ini menjelaskan, saat itu Kementerian Agama diduga melanggar ketentuan UU yang menyebutkan bahwa kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi hanya boleh diberikan sebanyak 8% untuk haji khusus. Namun kenyataannya, distribusi kuota tambahan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Terkait evaluasi haji tahun 2025, Cucun menyampaikan bahwa opsi pembentukan Pansus masih terbuka. Namun, hal itu akan ditentukan setelah Timwas Haji DPR RI merampungkan pengawasan terhadap aspek pelayanan, manajemen, dan kepatuhan regulasi.

“Kita akan lihat nanti, apakah cukup lewat Panja atau ada pelanggaran yang perlu ditindaklanjuti lewat Pansus. Jika ya, maka bisa diusulkan oleh lintas anggota dan lintas alat kelengkapan dewan,” tegas Politisi Fraksi PKB ini.

Ia menambahkan, bila ditemukan indikasi yang membutuhkan peran aparat penegak hukum, maka proses pembentukan Pansus juga harus melibatkan komisi-komisi terkait, seperti Komisi III DPR RI. •rdn

Berita terkait

Pansus Angket Haji Temukan Banyak Pelanggaran dan Dorong Revisi UU Haji
Isu Lainnya
Pansus Angket Haji Temukan Banyak Pelanggaran dan Dorong Revisi UU Haji
Urgensi Pansus Haji Sikapi Dugaan Pelanggaran UU oleh Kemenag
Kesejahteraan Rakyat
Urgensi Pansus Haji Sikapi Dugaan Pelanggaran UU oleh Kemenag
Pentingnya Pembentukan Pansus Haji untuk Penyelenggaraan Haji yang Lebih Baik
Kesejahteraan Rakyat
Pentingnya Pembentukan Pansus Haji untuk Penyelenggaraan Haji yang Lebih Baik
Tags:#Seputar Parlemen
Sebelumnya

Dukung Presiden Dorong Hilirisasi Industri Tambang, Kelestarian Lingkungan Juga Harus Dijalankan

Selanjutnya

Ketua Timwas: Permintaan Maaf Menag Soal Haji Sah, Tapi Kinerja Diperbaiki

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1056)
  • Industri dan Pembangunan(3702)
  • Isu Lainnya(1052)
  • Kesejahteraan Rakyat(3703)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4582)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
Majalah Parlementaria Edisi 258

Link Flipbook : https://online.anyflip.com/fhwbw/fndh/mobile/index.html

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI
Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|miras|Bank Indonesia|RAPBN 2027|Gubernur Bank Indonesia|Newport|Promosi Miras|Geothermal|RUU Masyarakat Adat|NTB
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 59%
Angin: 17 km/h