E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuMajalahBuletinTVR ParlemenLensa ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPR
TRENDING:
Komisi VII|Komisi XII|Bencana|Komisi IX|Paripurna|Komisi X|Pansus|SNI|Erupsi|Komisi III|Komisi VIII|Komisi V|RUU Perampasan Aset
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 69%
Angin: 7 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuMajalahBuletinTVR ParlemenLensa ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPR
TRENDING:
Komisi VII|Komisi XII|Bencana|Komisi IX|Paripurna|Komisi X|Pansus|SNI|Erupsi|Komisi III|Komisi VIII|Komisi V|RUU Perampasan Aset
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 69%
Angin: 7 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuMajalahBuletinTVR ParlemenLensa ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPR
TRENDING:
Komisi VII|Komisi XII|Bencana|Komisi IX|Paripurna|Komisi X|Pansus|SNI|Erupsi|Komisi III|Komisi VIII|Komisi V|RUU Perampasan Aset
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 69%
Angin: 7 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

MKD: Hanya Pelat Khusus, DPR Tidak Dapat Fasilitas Kendaraan Dinas

Diterbitkan
Selasa, 20 Mei 2025 10.41 WIB
Bagikan:
MKD: Hanya Pelat Khusus, DPR Tidak Dapat Fasilitas Kendaraan Dinas
PARLEMENTARIA, Bogor – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menggelar sosialisasi mengenai penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus untuk Anggota DPR pada Kamis (15/5/2025), dalam rangka memperkuat sinergi antara MKD dan jajaran Kepolisian. Wakil Ketua MKD DPR RI Agung Wuryantoro menyampaikan bahwa TNKB ini merupakan bagian dari hak protokoler anggota legislatif untuk menunjang pelaksanaan tugas konstitusional mereka.

Menurut Agung, DPR sebagai representasi kedaulatan rakyat memiliki tiga fungsi utama, yaitu legislasi, pengawasan, dan anggaran. Dengan jumlah anggota yang kini mencapai 580 orang, ia menegaskan perlunya sinergitas antara MKD dan Polri dalam menjaga muruah lembaga legislatif. Salah satu upaya yang dilakukan adalah pemberian TNKB dinas khusus kepada setiap anggota DPR sebagai hak protokoler, bukan fasilitas kendaraan dinas.

“Anggota DPR tidak mendapat jatah motor atau mobil dinas, hanya TNKB dinas. Ini hak protokoler untuk mendukung tugas-tugas mereka di daerah maupun pusat,” jelas Agung dalam kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Polresta Bogor, Jawa Barat tersebut.

Dia menjelaskan, setiap anggota DPR diberikan tiga TNKB dinas yang dapat dipasang pada kendaraan pribadi. TNKB ini dilengkapi bukti kepemilikan sah dan desain khusus yang tidak mudah dipalsukan. TNKB versi terbaru memiliki ciri khas logam dengan warna dasar merah di sebelah kiri yang memuat lambang DPR berwarna emas dan tulisan “DPR RI” putih. Sementara bagian kanan berwarna hitam dengan kode keanggotaan yang menunjukkan identitas fraksi dan komisi.

“Contoh yang mulia Imron Amin, itu 131 adalah miliknya yang Mulia Imron Amin.  Angka dua digit di belakang, 03 ini adalah nomor registrasi dari fraksi, fraksi Partai Gerindra. Kalau nomor keanggotaan saya, 319, belakangnya 02, itu dari fraksi Partai Golkar. Kalau yang belakangnya 01, itu dari fraksi PDI Perjuangan,” ucap Agung dalam paparannya.

Agung menjelaskan bahwa desain baru ini dibuat sebagai respons atas maraknya pemalsuan TNKB oleh oknum tak bertanggung jawab. “Sekarang bahkan bisa dibeli online, harganya sampai jutaan. Maka dari itu, Sekretariat Jenderal DPR memperbarui desainnya agar lebih aman dan mudah dikenali oleh aparat,” ujarnya.

Selain TNKB anggota, juga diperkenalkan TNKB khusus untuk pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan. Nomor tersebut ditandai dengan angka Romawi yang mencerminkan posisi dan komisi yang diwakili. “Untuk pimpinan komisi, itu pakai tanda mengenal Romawi, angka Romawi dari I sampai XIII,” tuturnya.

Di samping itu, Agung juga mengingatkan pentingnya pemahaman atas hak imunitas anggota DPR yang diatur oleh undang-undang. Imunitas ini memberikan perlindungan hukum bagi anggota dalam menjalankan tugas, memberikan pernyataan, atau menyampaikan pendapat, baik di dalam maupun di luar ruang sidang. Namun, ia menegaskan bahwa penggunaan hak tersebut tetap harus mempertimbangkan kode etik.

“Kami ingin aparat di lapangan memahami hak-hak ini agar tidak terjadi kesalahpahaman. Tapi kami juga menekankan, hak ini bukan berarti kebal hukum tanpa batas, tetap harus etis dan bertanggung jawab,” pungkasnya.

Dengan sosialisasi ini, MKD berharap adanya keselarasan pemahaman antara DPR dan aparat kepolisian dalam mendukung kelancaran kerja wakil rakyat di seluruh wilayah Indonesia. •srw/rdn

Berita terkait

MKD Dorong Partisipasi Publik Awasi Penggunaan TNKB Khusus DPR
Kesejahteraan Rakyat
MKD Dorong Partisipasi Publik Awasi Penggunaan TNKB Khusus DPR
TNKB Khusus DPR Tak Boleh Dicopot Pasang, MKD Tegaskan Aturan
Kesejahteraan Rakyat
TNKB Khusus DPR Tak Boleh Dicopot Pasang, MKD Tegaskan Aturan
Tegakkan Kode Etik dan Sosialiasi TNKB Khusus DPR, MKD Gandeng Polres Badung
Kesejahteraan Rakyat
Tegakkan Kode Etik dan Sosialiasi TNKB Khusus DPR, MKD Gandeng Polres Badung
Tags:#Seputar Parlemen#MKD
Sebelumnya

Cucun Ingatkan Jemaah Haji Asal Jawa Barat Jaga Kesehatan di Tengah Cuaca Ekstrem Saudi

Selanjutnya

Setjen DPR Dorong ASN Tingkatkan Kompetensi Lewat Growth Mindset

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1160)
  • Industri dan Pembangunan(3979)
  • Isu Lainnya(1079)
  • Kesejahteraan Rakyat(3971)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4801)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi VIII#Komisi IV#Komisi IX#BKSAP#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2025-2026 DPR RI Berdampak : Wujudkan Daulat Rakyat Melalui Parlemen Modern, Demokratis, dan Responsif

Full Akses : https://anyflip.com/fhwbw/tjuv

Majalah Parlementaria 258
Parlemen Remaja 2026
HUT DPR RI Ke-81

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuMajalahBuletinTVR ParlemenLensa ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPR
TRENDING:
Komisi VII|Komisi XII|Bencana|Komisi IX|Paripurna|Komisi X|Pansus|SNI|Erupsi|Komisi III|Komisi VIII|Komisi V|RUU Perampasan Aset
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 69%
Angin: 7 km/h