
Dalam penyampaiannya, Sohibul Iman mengangkat dua poin utama. Pertama, ia menyoroti perlunya sistem monitoring terhadap negara-negara yang memiliki komunitas Muslim minoritas, khususnya dalam hal perundang-undangan yang berpotensi diskriminatif.
“Kita perlu melakukan monitoring terhadap negara-negara yang memiliki minoritas Muslim, terutama untuk memantau kemungkinan lahirnya undang-undang diskriminatif. Kalau kita bisa memitigasi sejak awal, itu lebih baik. Karena kalau sudah jadi undang-undang, akan sangat sulit untuk dibatalkan,” ujar Sohibul kepada Parlementaria di Gedung Nusantara, Senayan. Jakarta, Senin (12/5/2025) merujuk pada kasus stateless warga Rohingya di Myanmar yang diklaim pemerintah berdasarkan dasar hukum nasional mereka.
Poin kedua yang ia sampaikan adalah pemanfaatan posisi tawar negara-negara anggota PUIC dalam hubungan bilateral. Ia menyayangkan belum optimalnya pemanfaatan kekuatan diplomasi oleh negara-negara Islam yang memiliki kerja sama erat dengan negara-negara mayoritas non-Muslim.
“Negara-negara PUIC punya nilai bargaining yang kuat. Saat mereka menjalin hubungan bilateral dengan negara-negara tempat tinggal minoritas Muslim, mestinya kekuatan ini dimanfaatkan untuk melobi agar umat Muslim di sana diperlakukan dengan lebih baik,” jelasnya.
Ia mencontohkan hubungan dagang besar seperti antara Arab Saudi dan negara lain dalam sektor energi yang dinilainya belum dimaksimalkan untuk kepentingan umat. “Kalau hubungan seperti itu tidak digunakan untuk kepentingan minoritas Muslim, sangat disayangkan,” tambahnya.
Politisi Fraksi PKS itu juga menekankan pentingnya peran para anggota parlemen dalam mendorong pemerintah masing-masing untuk lebih aktif menyuarakan isu-isu umat. Ia berharap pemimpin delegasi Indonesia dalam Sidang Umum Persatuan Parlemen Anggota OKI, Mardani Ali Sera, dapat memainkan peran penting dalam melobi negara-negara Islam untuk bertindak lebih strategis. •gal/aha