
“Tadi disampaikan oleh Kapolda bahwa ada indikasi keterlibatan kelompok anarko yang sengaja membuat kegaduhan dan kerusuhan untuk memecah belah bangsa. Saya tegaskan, kalau memang terbukti, harus ditindak tegas, tidak hanya di Jawa Tengah tetapi di seluruh provinsi,” ujar Dede kepada Parlementaria, di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (08/05/2025).
Dede menekankan bahwa seluruh jajaran kepolisian di daerah perlu mengambil sikap tegas terhadap tindakan premanisme maupun ormas-ormas yang meresahkan masyarakat. Menurutnya, Polri sudah memiliki mekanisme dan terobosan yang cukup untuk mengatasi persoalan tersebut.
“Saya pikir polisi sudah punya strategi dan langkah-langkah konkret untuk mengatasi premanisme maupun ormas yang membuat gaduh. Kita serahkan dan percayakan pada pihak kepolisian untuk menindak sesuai aturan hukum,” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Komisi III DPR RI, lanjut Dede, akan terus mengawal dan memberi dukungan kepada aparat penegak hukum agar dapat bekerja secara profesional, adil, dan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam setiap penindakan. •skr/rdn