E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 33°C
Lembab: 78%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 33°C
Lembab: 78%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 33°C
Lembab: 78%
Angin: 4 km/h
/
/
Berita/Populer

Revisi UU Perlindungan Saksi dan Korban Fokus Perkuat Peran dan Keberadaan LPSK

Diterbitkan
Sabtu, 3 Mei 2025 00.03 WIB
Bagikan:
Revisi UU Perlindungan Saksi dan Korban Fokus Perkuat Peran dan Keberadaan LPSK
PARLEMENTARIA, Surabaya – Komisi XIII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (26/04/2025). Hal itu guna menyerap aspirasi serta masukan terkait rencana revisi Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban. Revisi UU ini bertujuan untuk memperkuat keberadaan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar perlindungan terhadap korban maupun saksi dapat lebih dimaksimalkan.

Ketua Tim Kunjungan Kerja sekaligus Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menyampaikan bahwa pihaknya menerima berbagai masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan di daerah. Salah satu fokus utama adalah memperkuat peran dan keberadaan LPSK.

“Ya, kita tadi sudah mendapat banyak masukan, bagaimana menurut kawan-kawan di daerah Jawa Timur ini LPSK harus semakin diperkuat. Peran mereka sangat penting dan mereka hadir untuk masyarakat. Maka harus kita dukung. Kita juga sudah mendapat masukan terkait sinkronisasi dengan UU KUHAP. Nah, Komisi XIII berkomitmen dengan revisi UU ini, apalagi ini sudah masuk prolegnas 2025,” jelas Sugiat kepada Parlementaria.

Lebih lanjut, Sugiat memaparkan bahwa ada dua isu krusial yang menjadi perhatian dalam revisi UU tersebut. Pertama, adalah perluasan cakupan kasus yang ditangani oleh LPSK. Tidak hanya terbatas pada kasus tindak pidana kekerasan, tetapi juga diharapkan dapat mencakup kasus-kasus lain seperti kejahatan lingkungan, ketenagakerjaan, hingga kejahatan berbasis teknologi informasi.

“Tadi ada masukan bahwa bukan hanya tindak pidana kekerasan saja. Semoga ke depannya LPSK bisa masuk ke kasus-kasus lainnya seperti kasus lingkungan, ketenagakerjaan, atau kasus-kasus IT. Tentu ini akan kami masukkan dalam revisi UU ini,” ujar Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Isu kedua yang menjadi perhatian adalah penguatan kelembagaan LPSK. Komisi XIII mendorong agar LPSK dapat memperluas jangkauannya hingga ke tingkat daerah, sehingga kehadirannya dapat dirasakan lebih dekat oleh masyarakat.

“Kami berharap setelah revisi ini disahkan, LPSK bisa membuka kantor-kantor di wilayah lainnya, tidak hanya terpusat di pusat,” tambahnya.

Komisi XIII DPR RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses revisi UU Perlindungan Saksi dan Korban agar lembaga ini semakin kuat dan efektif dalam menjalankan tugasnya melindungi hak-hak saksi dan korban di seluruh Indonesia. •est/rdn

Berita terkait

Bahas Revisi UU Sisdiknas, Pembagian Peran PTN dan PTS Perlu Diperjelas
Kesejahteraan Rakyat
Bahas Revisi UU Sisdiknas, Pembagian Peran PTN dan PTS Perlu Diperjelas
RUU Perlindungan Saksi dan Korban Perkuat LPSK Jadi Lembaga Negara Setara KPK
Politik dan Keamanan
RUU Perlindungan Saksi dan Korban Perkuat LPSK Jadi Lembaga Negara Setara KPK
RUU Perlindungan Saksi dan Korban Siap Dibawa ke Paripurna Usai Disepakati Tingkat I
Politik dan Keamanan
RUU Perlindungan Saksi dan Korban Siap Dibawa ke Paripurna Usai Disepakati Tingkat I
Sebelumnya

Dukung Ekspor Beras, Pemerintah Harus Utamakan Kebutuhan Nasional dan Kesejahteraan Petani

Selanjutnya

Puan Dorong Penanganan Komprehensif, Berantas Judi Online

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(817)
  • Industri dan Pembangunan(3018)
  • Isu Lainnya(1006)
  • Kesejahteraan Rakyat(2935)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3647)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Foto Kreatif SAPA Sayembara Parlementaria
LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 33°C
Lembab: 78%
Angin: 4 km/h