E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|PPPK|Bank Indonesia|RAPBN 2027
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 32°C
Lembab: 58%
Angin: 17 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|PPPK|Bank Indonesia|RAPBN 2027
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 32°C
Lembab: 58%
Angin: 17 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|PPPK|Bank Indonesia|RAPBN 2027
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 32°C
Lembab: 58%
Angin: 17 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Revisi UU TNI Sudah Sesuai Mekanisme, Kedepankan Supremasi Sipil

Diterbitkan
Jumat, 21 Mar 2025 12.01 WIB
Bagikan:
Revisi UU TNI Sudah Sesuai Mekanisme, Kedepankan Supremasi Sipil
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia telah melalui proses yang sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Hal ini ia sampaikan dalam konferensi pers usai Rapat Paripurna DPR RI Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di gedung Nusantara II, Senayan Jakarta, Kamis (20/3/2025).

Puan menyampaikan bahwa revisi UU TNI telah memenuhi asas legalitas dan dibahas secara terbuka. DPR bersama pemerintah telah menerima berbagai masukan dari masyarakat, termasuk dari mahasiswa dan elemen-elemen lain yang berkepentingan. Ia menegaskan bahwa semua proses, mulai dari penerimaan surat, pembahasan, hingga partisipasi publik, telah dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur.

“Ada tiga pasal yang fokus kemudian dibahas yaitu Pasal 7 terkait dengan OMSP (Operasi Militer Selain Perang), kemudian terkait dengan Pasal 47 yang mana ada penambahan dari 10 bidang yang memang bisa ditempati oleh TNI aktif dari 10 menjadi 14, kemudian masalah pensiun yang mana ada masalah keadilan” katanya.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menegaskan bahwa meskipun ada perubahan dalam regulasi ini, DPR dan pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga supremasi sipil, hak-hak demokrasi, serta hak asasi manusia sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia maupun standar internasional.

Menanggapi kekhawatiran dari sebagian mahasiswa dan masyarakat terkait revisi UU TNI, Puan menyatakan bahwa DPR siap memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa isu-isu yang beredar mengenai revisi ini tidak sepenuhnya benar dan meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya.

“Kami berharap dan menghimbau kepada adik-adik mahasiswa yang mungkin masih belum mendapatkan penjelasan atau keterangan yang dibutuhkan, kami siap untuk memberikan klarifikasi. Apa yang dikhawatirkan atau dicurigai terkait revisi UU TNI, insya Allah tidak akan terjadi,” pungkasnya. •we/aha

Berita terkait

TB Hasanuddin: Perlu Melihat secara Komprehensif, Kritik terhadap Proses Revisi UU TNI Hal Wajar
Politik dan Keamanan
TB Hasanuddin: Perlu Melihat secara Komprehensif, Kritik terhadap Proses Revisi UU TNI Hal Wajar
Budisatrio Djiwandono Pastikan UU TNI Sejalan Dengan Prinsip Supremasi Sipil
Politik dan Keamanan
Budisatrio Djiwandono Pastikan UU TNI Sejalan Dengan Prinsip Supremasi Sipil
DPR Sahkan Revisi UU TNI, Dasco: Supremasi Sipil Tetap Dikedepankan
Politik dan Keamanan
DPR Sahkan Revisi UU TNI, Dasco: Supremasi Sipil Tetap Dikedepankan
Tags:#Berita Utama#Paripurna
Sebelumnya

DPR Sahkan UU TNI, Tetap Kedepankan Prinsip Demokrasi

Selanjutnya

Rapat Paripurna DPR Setujui Rencana Kerja dan Anggaran DPR 2026

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1056)
  • Industri dan Pembangunan(3703)
  • Isu Lainnya(1053)
  • Kesejahteraan Rakyat(3703)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4586)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
Majalah Parlementaria Edisi 258

Link Flipbook : https://online.anyflip.com/fhwbw/fndh/mobile/index.html

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI
Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|PPPK|Bank Indonesia|RAPBN 2027
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 32°C
Lembab: 58%
Angin: 17 km/h