E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Gerimis
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 62%
Angin: 11 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Gerimis
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 62%
Angin: 11 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Gerimis
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 62%
Angin: 11 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Baleg Sepakati Keputusan Tingkat I RUU Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Diterbitkan
Rabu, 19 Mar 2025 16.31 WIB
Bagikan:
Baleg Sepakati Keputusan Tingkat I RUU Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
PARLEMENTARIA, Jakarta – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati keputusan tingkat I atas hasil penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI). Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Pleno Baleg DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025).

“Kami minta persetujuan rapat, apakah hasil penyusunan RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?” ujar Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan.

“Setuju,” jawab para anggota Baleg yang hadir, sebelum palu diketok sebagai tanda persetujuan. Dalam kesempatan itu, Bob Hasan juga meminta izin untuk menutup rapat dan melanjutkan dengan penandatanganan draf RUU.

“Kami meminta izin kepada anggota untuk menutup rapat ini terlebih dahulu, dan setelah itu dilanjutkan dengan penandatanganan draf RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, yang merupakan bagian tak terpisahkan dari agenda rapat hari ini. Apakah dapat disetujui?” tanyanya. Para anggota rapat pun serentak menyatakan persetujuan.

Sebelumnya, Ketua Panja Penyusunan RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Iman Sukri, menyampaikan laporan Panja terkait penyusunan RUU tersebut.

Dalam laporannya, Iman menyampaikan sejumlah poin perubahan signifikan yang telah disepakati dalam rapat Panja, di antaranya penyesuaian konsideran, perubahan ketentuan umum terkait definisi, perubahan kategori dan persyaratan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI), penegasan hak dan kewajiban calon PMI, PMI, dan keluarga PMI, serta penguatan pelindungan sebelum, selama, dan setelah bekerja.

“Singkat dan padat, tetapi dalam penyusunan nanti bisa terjadi pergeseran jika ada norma-norma yang bertabrakan atau belum memenuhi harapan dari undang-undang ini, yakni memberikan pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia,” ujar Iman, yang juga merupakan politisi Fraksi Partai Gerindra.

Setelah mendengarkan laporan tersebut, Bob Hasan kembali meminta persetujuan forum. “Demikian laporan hasil penyusunan RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia telah kita dengarkan bersama. Apakah laporan Ketua Panja dapat diterima?” tanyanya, yang kemudian dijawab serempak oleh peserta rapat, “Diterima.” •hal/aha

Berita terkait

Model Kerja Gig Semakin Meluas, RUU Pelindungan Pekerja Platform Krusial Dibahas
Industri dan Pembangunan
Model Kerja Gig Semakin Meluas, RUU Pelindungan Pekerja Platform Krusial Dibahas
Evita Harap RUU P2MI Bisa Cegah Pekerja Migran Jadi Korban TPPO dan Perbudakan Modern
Politik dan Keamanan
Evita Harap RUU P2MI Bisa Cegah Pekerja Migran Jadi Korban TPPO dan Perbudakan Modern
RUU Pelindungan Pekerja Migran: Kehadiran Negara Lindungi Pekerja
Politik dan Keamanan
RUU Pelindungan Pekerja Migran: Kehadiran Negara Lindungi Pekerja
Tags:#Seputar Parlemen#Baleg
Sebelumnya

Puan Minta Eks Kapolres Ngada Dipecat dari Polri dan Disanksi Seberat-Beratnya!

Selanjutnya

Apresiasi Ketua DPR untuk PIA DPR, Selenggarakan Bakti Sosial

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(817)
  • Industri dan Pembangunan(3018)
  • Isu Lainnya(1006)
  • Kesejahteraan Rakyat(2935)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3647)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Foto Kreatif SAPA Sayembara Parlementaria
LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Gerimis
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 62%
Angin: 11 km/h