E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 31°C
Lembab: 91%
Angin: 5 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 31°C
Lembab: 91%
Angin: 5 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 31°C
Lembab: 91%
Angin: 5 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Revisi UU TNI Perkuat Aspek Internal, Supremasi Sipil Tetap Terjaga

Diterbitkan
Selasa, 18 Mar 2025 15.32 WIB
Bagikan:
Revisi UU TNI Perkuat Aspek Internal, Supremasi Sipil Tetap Terjaga
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama dengan Pimpinan Komisi I DPR RI menggelar konferensi pers untuk memberikan klarifikasi mengenai penolakan yang marak di media sosial dan media massa terkait beberapa isu yang berkembang seputar revisi Undang-Undang TNI. Dalam pernyataan tersebut, Dasco menegaskan bahwa penolakan yang beredar banyak kali tidak didasarkan pada substansi yang sebenarnya dari RUU yang sedang dibahas.

“Oleh karena itulah konferensi pers dilaksanakan pada hari ini menjelaskan, karena penolakan-penolakan yang saya lihat di media sosial, itu substansi dan masalah dan pasal-pasal yang ada itu sangat banyak yang tidak sesuai dengan yang dibahas,” ujar Dasco saat konferensi pers yang digelar di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025).

Pimpinan DPR RI Korpolkam tersebut kembali menegaskan bahwa hanya ada tiga pasal yang diubah, dan perubahan tersebut justru bertujuan untuk memperkuat aspek internal yang sudah ada dalam Undang-Undang (UU) yang lebih lama.

“Nah, hari ini kami menjelaskan bahwa hanya 3 pasal. Dan pasal-pasal ini,  kalau dilihat,  hanya untuk penguatan internal ke dalam.  Dan  kemudian, memasukkan yang sudah ada ke dalam UU,” tandas Politisi Partai Gerindra tersebut.

Lebih lanjut, Dasco juga menanggapi isu-isu yang ramai di media sosial terkait Dwifungsi TNI yang menjadi polemik di kalangan publik. Menanggapi hal itu, ia menegaskan bahwa DPR tetap berkomitmen untuk menjaga supremasi sipil dalam negara demokrasi. Menurutnya, tidak ada perubahan yang bertentangan dengan prinsip tersebut. “Saya rasa kalau sudah dilihat pasal-pasal ini  bahwa kami juga di DPR akan kami menjaga supremasi sipil dan lain-lain,” tegas Dasco.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto yang mengingatkan kembali pentingnya menjaga keseimbangan antara kebutuhan pertahanan negara dan supremasi sipil. “Kami sudah melakukan rapat dengan Panglima TNI, dan kami sepakat bahwa dalam negara demokrasi, supremasi sipil harus tetap dijaga,” tegas Utut Adianto merujuk hasil kesimpulan rapat Komisi I dengan Panglima TNI, Kamis (13/3/2025) lalu.

Konferensi pers ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budi Djiwandono, Dave Laksono, Ahmad Heryawan, dan Anton Sukartono Suratto. Dengan adanya klarifikasi ini, DPR berharap masyarakat dapat memperoleh pemahaman yang lebih jelas mengenai perubahan yang sedang dibahas dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat yang beredar di luar. •pun/rdn

Berita terkait

Revisi UU TNI Sudah Sesuai Mekanisme, Kedepankan Supremasi Sipil
Politik dan Keamanan
Revisi UU TNI Sudah Sesuai Mekanisme, Kedepankan Supremasi Sipil
TB Hasanuddin: Perlu Melihat secara Komprehensif, Kritik terhadap Proses Revisi UU TNI Hal Wajar
Politik dan Keamanan
TB Hasanuddin: Perlu Melihat secara Komprehensif, Kritik terhadap Proses Revisi UU TNI Hal Wajar
Budisatrio Djiwandono Pastikan UU TNI Sejalan Dengan Prinsip Supremasi Sipil
Politik dan Keamanan
Budisatrio Djiwandono Pastikan UU TNI Sejalan Dengan Prinsip Supremasi Sipil
Tags:#Berita Utama
Sebelumnya

Tekankan Partisipasi Publik, DPR Tegaskan Tidak Terburu-Buru dalam Revisi UU TNI

Selanjutnya

Ketua Komisi II Apresiasi Percepatan Pengangkatan CASN 2024 oleh Pemerintah

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(758)
  • Industri dan Pembangunan(2695)
  • Isu Lainnya(981)
  • Kesejahteraan Rakyat(2576)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3195)
  • Populer(416)
  • Uncategorized(1)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Dampak penutupan selat hormus

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 31°C
Lembab: 91%
Angin: 5 km/h