E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 15 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 15 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 15 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

10 RUU tentang Kab/Kota di Provinsi Gorontalo, Sultra, dan Sulut Harus Segera Disahkan

Diterbitkan
Kamis, 6 Mar 2025 17.39 WIB
Bagikan:
10 RUU tentang Kab/Kota di Provinsi Gorontalo, Sultra, dan Sulut Harus Segera Disahkan
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi DPR RI I Ketut Kariyasa Adnyana mendorong 10 RUU Tentang Kab/Kota Provinsi Gorontalo, Sulawesi Tenggara (Sultra), dan Sulawesi Utara (Sulut) untuk dapat segera disahkan. Pasalnya, ia menilai dasar hukum dari produk undang –undang di daerah selama ini masih belum jelas.

“Yaitu seperti menggunakan undang-undang RIS, sehingga perda-perda itu kalau dituntut sebenarnya itu tidak sah,” ujar I Ketut dalam Rapat (Pleno) Keterangan Pengusul (Komisi II) Dalam Rangka Harmonisasi 10 RUU tentang Kab/Kota di Provinsi Gorontalo, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Utara, Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/3/2025)

Maka dari itu, ia mendorong agar undang-undang  yang menjadi terbentuknya suatu daerah diperbaiki. Selain itu, ia mendorong agar revisi undang-undang tersebut juga memasukkan poin pembahasan terkait potensi di daerahnya.

“Apalagi sekarang kan lagi efisiensi anggaran. Nah, ini harus potensi yang dimiliki oleh daerah ini bisa dimaksimalkan dalam penyusunan undang-undang harmonisasi di daerah ini. Daerah itu kan punya karakteristik sendiri dan itu bisa meningkatkan potensi daerah untuk meningkatkan kesejahteraan dan pendapatan daerah itu sendiri,” lanjut Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Ia juga menyoroti terkait pengakuan masyarakat adat yang belum dibahas dengan detail dalam undang-undang. Ia berharap pembahasan itu pun nantinya menjadi perhatian dalam revisi undang-undang daerah.

“Sehingga itu akan nanti memberikan perlindungan terhadap potensi-potensi daerah dan muatan lokal terhadap desa adat ataupun desa-desa yang mungkin sesuai dengan karakteristik seperti Negari (di Bali) dan sebagainya.  Saya kira ini perlu secepatnya untuk diharmonisasi,” tutup legislator dapil Bali ini. •hal/rdn

Berita terkait

Pembedaan Signifikan antara RUU Satu Data Indonesia dan RUU Statistik Harus Diperjelas
Politik dan Keamanan
Pembedaan Signifikan antara RUU Satu Data Indonesia dan RUU Statistik Harus Diperjelas
Pemerintah Pusat dan Daerah Harus Segera Perbaiki Jalan Rusak Pasca-Lebaran
Industri dan Pembangunan
Pemerintah Pusat dan Daerah Harus Segera Perbaiki Jalan Rusak Pasca-Lebaran
Legislator Tekankan Transisi Energi Berkeadilan di RUU EBET dan RUU Ketenagalistrikan
Industri dan Pembangunan
Legislator Tekankan Transisi Energi Berkeadilan di RUU EBET dan RUU Ketenagalistrikan
Tags:#Seputar Parlemen#Baleg
Sebelumnya

Irma Suryani Tegaskan Pentingnya Pengawasan THR Pekerja Sritex

Selanjutnya

Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Perlu Dilakukan Guna Lindungi Hak Pencipta

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(935)
  • Industri dan Pembangunan(3349)
  • Isu Lainnya(1025)
  • Kesejahteraan Rakyat(3350)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4083)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK
Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 15 km/h