E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 33°C
Lembab: 78%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 33°C
Lembab: 78%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 33°C
Lembab: 78%
Angin: 4 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Komisi III Dorong Masukan KY dalam Penyusunan RUU KUHAP

Diterbitkan
Selasa, 11 Feb 2025 09.59 WIB
Bagikan:
Komisi III Dorong Masukan KY dalam Penyusunan RUU KUHAP
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengungkapkan bahwa Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) sangat diperlukan untuk menindaklanjuti Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang.

“Pak Ketua KY (Komisi Yudisial), KUHP akan berlaku pada 2 Januari 2026 dan menganut nilai-nilai baru, di antaranya lebih mengutamakan restorative justice, rehabilitatif, dan restitutif. Secara logika, tentu diperlukan KUHAP yang juga baru dengan nilai-nilai yang sama,” ujar Habiburokhman dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Ketua Komisi Yudisial, Amzulian Rifai, di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2025).

Ia menjelaskan bahwa revisi KUHAP sangat penting dilakukan untuk menindaklanjuti keputusan Mahkamah Konstitusi, salah satunya terkait Pasal 21 KUHAP tentang penahanan bagi pelaku tindak pidana. Selain itu, masukan dari seluruh pemangku kepentingan terkait RUU KUHAP sangat diperlukan, mengingat saat ini masih dalam tahap awal penyusunannya.

“Ini yang kita lihat sebagai urgensi. Ada juga ketentuan khusus, misalnya Pasal 21 KUHAP terkait syarat penahanan. KUHAP yang ada sekarang mengatur bahwa penahanan dilakukan terhadap pelaku tindak pidana dengan ancaman hukuman lima tahun atau tindak pidana tertentu,” tambahnya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap masukan dari Ketua dan anggota KY mengenai KUHAP ini. Mengingat masih dalam tahap awal penyusunan, pengalaman KY dalam memahami mekanisme persidangan, mengidentifikasi hambatan, serta menciptakan pengadilan yang benar-benar adil dan menghormati semua pihak secara setara sangat berharga dalam memastikan keputusan yang adil. •ayu/aha

Berita terkait

Bukan Intervensi Kasus, Komisi III Jalankan Fungsi Pengawasan terhadap APH Jalankan KUHAP Baru
Politik dan Keamanan
Bukan Intervensi Kasus, Komisi III Jalankan Fungsi Pengawasan terhadap APH Jalankan KUHAP Baru
Libatkan Advokat, Komisi III Buka Partisipasi Luas dalam penyusunan RUU Hukum Acara Perdata
Politik dan Keamanan
Libatkan Advokat, Komisi III Buka Partisipasi Luas dalam penyusunan RUU Hukum Acara Perdata
Komisi III DPR Dorong Restorative Justice dalam Kasus Nabila O’Brien
Politik dan Keamanan
Komisi III DPR Dorong Restorative Justice dalam Kasus Nabila O’Brien
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi III
Sebelumnya

RI dan Georgia Perkuat Kerja Sama Bilateral di Berbagai Sektor

Selanjutnya

Komisi XII dan KLH Segel Proyek MNC Lido City yang Diduga Langgar AMDAL

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(817)
  • Industri dan Pembangunan(3018)
  • Isu Lainnya(1006)
  • Kesejahteraan Rakyat(2935)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3647)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Foto Kreatif SAPA Sayembara Parlementaria
LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 33°C
Lembab: 78%
Angin: 4 km/h