E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 90%
Angin: 3 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 90%
Angin: 3 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 90%
Angin: 3 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Baleg Sosialisasikan Prolegnas Prioritas dan Jangka Menengah di Jawa Tengah

Diterbitkan
Senin, 30 Des 2024 16.30 WIB
Bagikan:
Baleg Sosialisasikan Prolegnas Prioritas dan Jangka Menengah di Jawa Tengah

Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, dalam foto bersama usai Sosialisasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2025 dan Prolegnas RUU Jangka Menengah Tahun 2025–2029 di Semarang. Foto: Arief/vel.

PARLEMENTARIA, Semarang – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memanfaatkan masa reses Sidang I Tahun Sidang 2024–2025 dengan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Tengah. Kunjungan ini bertujuan untuk mensosialisasikan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2025 dan Prolegnas RUU Jangka Menengah Tahun 2025–2029.

Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, dalam sambutannya menjelaskan bahwa sesuai dengan Pasal 20 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945, DPR RI memiliki kewenangan untuk membentuk undang-undang. Salah satu tahapan penting dalam pembentukan undang-undang adalah penyusunan perencanaan, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

“Perencanaan ini diwujudkan dalam bentuk Prolegnas, yang terdiri dari Prolegnas jangka menengah (lima tahun) dan Prolegnas prioritas tahunan. Prolegnas tahunan disusun berdasarkan Prolegnas jangka menengah dan ditetapkan setiap tahun oleh DPR RI, bersama DPD RI dan Pemerintah RI,” ujar Bob Hasan dalam acara yang berlangsung di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Jumat (27/12/2024).

Ia menambahkan, dalam rapat paripurna DPR RI pada 19 November 2024, telah disepakati bahwa Prolegnas RUU Jangka Menengah 2025–2029 mencakup 176 RUU, sementara Prolegnas Prioritas 2025 terdiri dari 41 RUU.

“Dari 41 RUU tersebut, sebanyak 32 RUU diusulkan oleh DPR, yang terdiri dari 16 RUU dari komisi, 12 RUU dari Baleg, dan 4 RUU dari anggota DPR RI. Selain itu, 8 RUU diusulkan oleh pemerintah, dan 1 RUU berasal dari DPD RI,” jelas politisi Fraksi Gerindra tersebut.

Bob Hasan berharap, melalui sosialisasi ini, masyarakat dapat memahami rencana pembentukan undang-undang yang akan memengaruhi kehidupan mereka.

“Masyarakat diharapkan dapat memberikan masukan terhadap proses pembentukan undang-undang. Dengan begitu, setiap RUU yang disahkan menjadi undang-undang dapat benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” tutup Bob Hasan. •afr/aha

Berita terkait

Yoyok Riyo Sudibyo Dorong Industrialisasi Inklusif dan Penataan UMKM di Jawa Tengah
Industri dan Pembangunan
Yoyok Riyo Sudibyo Dorong Industrialisasi Inklusif dan Penataan UMKM di Jawa Tengah
Komisi VII Soroti Integrasi Industri dan Penguatan UMKM di Jawa Tengah
Industri dan Pembangunan
Komisi VII Soroti Integrasi Industri dan Penguatan UMKM di Jawa Tengah
Komisi VIII Evaluasi Penanganan Bencana di Jawa Tengah
Kesejahteraan Rakyat
Komisi VIII Evaluasi Penanganan Bencana di Jawa Tengah
Tags:#Seputar Parlemen#Baleg
Sebelumnya

Perkuat Peran Keluarga, Strategi Kolaboratif Cegah Perkawinan Anak Menuju Indonesia Emas 2045

Selanjutnya

Perlindungan Perempuan dari Kekerasan Seksual, DPR Dapat Perkuat Kebijakan dan Sinergi Multipihak

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(758)
  • Industri dan Pembangunan(2695)
  • Isu Lainnya(981)
  • Kesejahteraan Rakyat(2576)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3195)
  • Populer(416)
  • Uncategorized(1)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Dampak penutupan selat hormus

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 90%
Angin: 3 km/h