E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
27°C
Terasa: 32°C
Lembab: 84%
Angin: 5 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
27°C
Terasa: 32°C
Lembab: 84%
Angin: 5 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
27°C
Terasa: 32°C
Lembab: 84%
Angin: 5 km/h
/
/
Berita/Populer

Syafruddin: Kenaikan PPN 12 Persen Amanat UU HPP, Diharapkan Optimal bagi Perekonomian

Diterbitkan
Jumat, 27 Des 2024 09.29 WIB
Bagikan:
Syafruddin: Kenaikan PPN 12 Persen Amanat UU HPP, Diharapkan Optimal bagi Perekonomian

Anggota Komisi XII DPR RI, Syafruddin. Foto : Dok/Andri.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi XII DPR RI, Syafruddin, memberikan tanggapan terkait keputusan pemerintah untuk memberlakukan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Ia menekankan bahwa kebijakan ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

“Sebagai anggota DPR RI, saya melihat keputusan untuk memberlakukan (kenaikan) pajak (pertambahan nilai menjadi) 12 persen mulai tanggal 1 Januari 2025 sebagai pelaksanaan dari undang-undang yang telah disahkan. Pasal 7 UU HPP secara jelas menyatakan bahwa tarif tersebut harus diterapkan paling lambat pada 1 Januari 2025. Ini merupakan kelanjutan dari penerapan PPN sebesar 11 persen yang sudah diberlakukan sejak April 2022,” ujar Syafruddin dalam pernyataan kepada Parlementaria, di Jakarta, Senin (23/12/2024).

Dijelaskannya, kenaikan pajak ini lebih menyasar masyarakat kelas menengah ke atas, sehingga diharapkan tidak mengganggu kebutuhan masyarakat kelas menengah ke bawah. “Kenaikan PPN ini diharapkan dapat berkontribusi pada pendapatan negara dan mendukung kelangsungan pembangunan tanpa membebani masyarakat yang lebih rentan,” tambah Politisi Fraksi PKB ini.

Syafruddin juga menyampaikan pentingnya pemerintah mematuhi ketentuan hukum yang telah ditetapkan. Ia menegaskan perlunya dialog antara pemerintah dan masyarakat untuk menjelaskan manfaat dari kebijakan ini. “Masyarakat perlu diberikan pemahaman tentang pentingnya pajak dalam memfasilitasi pembangunan nasional,” ungkapnya.

Dengan pernyataan ini, Syafruddin mengajak semua pihak untuk meninjau kembali kebijakan PPN 12 persen dengan cara menyusun strategi yang baik untuk implementasinya, sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi perekonomian nasional. •kvn/rdn

Berita terkait

Perusahaan Retail Terlanjur Pungut PPN 12 Persen, Komisi XI Rencanakan Panggil Kemenkeu
Populer
Perusahaan Retail Terlanjur Pungut PPN 12 Persen, Komisi XI Rencanakan Panggil Kemenkeu
Usai Temui Presiden, DPR Tegaskan Kenaikan PPN 12 Persen Hanya untuk Komoditas Selektif
Populer
Usai Temui Presiden, DPR Tegaskan Kenaikan PPN 12 Persen Hanya untuk Komoditas Selektif
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
Populer
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
Sebelumnya

Komisi III Evaluasi Kinerja Keamanan dan Penegakkan Hukum di Wilayah Jawa Barat

Selanjutnya

RUU Sisdiknas Jadi Atensi dalam Sosialisasi Prolegnas Baleg di Kaltim

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(758)
  • Industri dan Pembangunan(2695)
  • Isu Lainnya(981)
  • Kesejahteraan Rakyat(2576)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3195)
  • Populer(416)
  • Uncategorized(1)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Dampak penutupan selat hormus

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
27°C
Terasa: 32°C
Lembab: 84%
Angin: 5 km/h