E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 72%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 72%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 72%
Angin: 4 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Kritik Pernyataan Menlu Jerman terkait Serangan Israel, Sukamta Sebut Hak Bela Diri Sepenuhnya Punya Palestina

Diterbitkan
Jumat, 18 Okt 2024 11.12 WIB
Bagikan:
Kritik Pernyataan Menlu Jerman terkait Serangan Israel, Sukamta Sebut Hak Bela Diri Sepenuhnya Punya Palestina

Anggota DPR RI Sukamta. Foto: Dok/vel.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Dalam pidato di hadapan parlemen Jerman baru-baru ini, Menteri Luar Negeri Jerman Annalena Baerbock menyatakan membenarkan tindakan Israel dalam kerangka membela diri untuk menyerang situs sipil karena Hamas dianggap bersembunyi di kerumunan warga sipil juga di bangunan sekolah. Menlu Jerman menyebut situs sipil dapat kehilangan status perlindungannya jika teroris menyalahgunakan status ini.

Sukamta mengkritik keras pernyataan Menlu Jerman tersebut dan menyebutnya sebagai kesesatan berpikir. Ia menilai pernyataan tersebut mengandung kesesatan berpikir. Apalagi menurutnya, pernyataan itu tidak bisa disematkan kepada Israel yang telah menjajah Palestina lebih dari 76 tahun. Sebaliknya, hak membela diri menurutnya menjadi hak sepenuhnya bagi bangsa Palestina.

“Saya menyesalkan Menlu Jerman (Annalena Baerbock) yang mengatakan bahwa yang dilakukan Israel itu adalah self defense dan legitimate, Itu adalah pendapat yang sangat salah, “ ujar Sukamta dalam rilis persnya, Rabu (16/10/2024)

“Yang kedua, dibenarkan menyerang situs sipil karena alasan Hamas bersembunyi di sana. Ini juga jelas melanggar hukum humaniter internasional. Apapun dugaan atas kondisi di lapangan, situs sipil tidak boleh menjadi sasaran serangan militer. Apa yang dilakukan Israel di Gaza sangat gamblang melanggar hukum humaniter internasional, seluruh rumah sakit, masjid, sekolah di Gaza saat ini hancur.”lanjutnya

Selain itu, ia menilai bahwa selama penjajahan, Israel mengusir jutaan orang Palestina, membunuh anak-anak dan wanita, melakukan politik Apartheid. Maka hak membela diri tidak berlaku buat Israel, sebaliknya itu sepenuhnya hak bagi Bangsa Palestina.

Lebih lanjut Ia mengungkapkan bahwa pernyataan itu sangat berbahaya. Sebab itu hanya memberikan legitimasi terhadap genosida yang dilakukan Israel dan akan mempersulit penghentian genosida di Gaza

“Pernyataan Menlu Jerman secara tidak langsung mendukung Genosida yang tengah berlangsung di Gaza saat ini. Ini jelas sangat berbahaya, karena akan membuat Israel merasa punya pembenaran atas kekejamannya,” lanjutnya

Sukamta meminta Menlu Jerman mengingat luka sejarah kejahatan Nazi di masa lalu, supaya tragedi kemanunisaan serupa tidak terjadi di Palestina saat ini.

“Apa yang dilakukan Israel saat ini oleh banyak pihak dianggap lebih kejam dari Nazi. Mestinya Jerman ikut mendorong untuk segera dihentikan Genosida. Menyetop bantuan militer kepada Israel dan mendorong sanksi atas kejahatan Israel,” tutup Sukamta. •hal/aha

Berita terkait

Melalui Forum Parlemen Bela Palestina, Puan Desak Israel Hentikan Serangan di Gaza
Populer
Melalui Forum Parlemen Bela Palestina, Puan Desak Israel Hentikan Serangan di Gaza
Jelang 100 Hari Serangan Israel, Sukamta: Rakyat Palestina Pemenang Sesungguhnya
Politik dan Keamanan
Jelang 100 Hari Serangan Israel, Sukamta: Rakyat Palestina Pemenang Sesungguhnya
Puan: Forum Parlemen Bela Palestina Perlu Diperluas Hingga Eropa-Amerika Latin
Politik dan Keamanan
Puan: Forum Parlemen Bela Palestina Perlu Diperluas Hingga Eropa-Amerika Latin
Tags:#Berita Utama
Sebelumnya

DPR RI Tetapkan Jumlah dan Komposisi Keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan

Selanjutnya

Anis Byarwati Sebut Pemerintah Baru Punya Peluang Rombak APBN 2025

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1057)
  • Industri dan Pembangunan(3703)
  • Isu Lainnya(1053)
  • Kesejahteraan Rakyat(3704)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4587)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
Majalah Parlementaria Edisi 258

Link Flipbook : https://online.anyflip.com/fhwbw/fndh/mobile/index.html

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI
Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 72%
Angin: 4 km/h