E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 4 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Didik Mukrianto Tegas Minta Kejagung Usut Tuntas Dugaan Gratifikasi

Diterbitkan
Jumat, 30 Agu 2024 18.52 WIB
Bagikan:
Didik Mukrianto Tegas Minta Kejagung Usut Tuntas Dugaan Gratifikasi

Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto. Foto: Jaka/vel.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto, kembali menegaskan pentingnya penegakan hukum terkait dugaan gratifikasi yang melibatkan Staf Ahli Jaksa Agung, Asri Agung Putra. Menurut Didik, aturan terkait gratifikasi sangat jelas dan tegas bahwa penyelenggara negara dilarang menerima pemberian dalam bentuk apapun yang dapat menimbulkan konflik kepentingan.

Didik meminta institusi penegak hukum, termasuk Kejaksaan Agung, untuk berkomitmen serius dalam pemberantasan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). “Akan menjadi catatan buruk jika Kejagung tidak segera merespons, apalagi isu ini sudah menarik perhatian publik. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal keadilan bagi masyarakat,” ujarnya dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Kamis (29/8/2024).

Sejumlah elemen masyarakat turut mendesak pengusutan tuntas atas kasus ini. Indonesia Corruption Watch (ICW) bahkan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terlibat aktif dalam menyelidiki dugaan gratifikasi tersebut.

“Tidak boleh ada ruang bagi korupsi, kolusi, dan nepotisme, sekecil apapun bentuknya”

Selain itu, Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, juga telah memberikan perhatian terhadap kasus ini. Ia menyatakan akan memeriksa unggahan yang menampilkan barang-barang mewah dari istri Kepala BP Bintan, Farid Irfan Siddik, serta memanggil Farid untuk klarifikasi.

Politisi Fraksi Partai Demokrat itu menekankan bahwa kasus ini harus menjadi pengingat bagi semua pejabat negara untuk menjaga integritas mereka. “Masyarakat sekarang sudah semakin kritis, dan ruang untuk menyuarakan pendapat juga semakin terbuka lebar,” katanya. Didik mengingatkan bahwa setiap tindakan pejabat negara dan keluarganya harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Integritas dan kejujuran tidak bisa dikompromikan, terutama bagi mereka yang menduduki posisi penting dalam lembaga negara, termasuk institusi penegak hukum,” lanjut Didik. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap praktik-praktik KKN yang merusak tatanan demokrasi dan kepercayaan publik.

Didik juga menekankan perlunya komitmen penuh dari Kejaksaan Agung untuk menjaga integritas institusinya, mengingat peran penting lembaga ini dalam sistem hukum nasional. “Tidak boleh ada ruang bagi korupsi, kolusi, dan nepotisme, sekecil apapun bentuknya,” tegasnya.

Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga integritas institusi negara dan siap diawasi oleh publik, karena itu merupakan bentuk tanggung jawab penyelenggara negara kepada rakyat. “Mari kita bangun pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” tutup Didik. •ssb/rdn

Berita terkait

Isu Gratifikasi Kejaksaan Agung, Didik Mukrianto Desak Transparansi dan Pengusutan Kasus
Politik dan Keamanan
Isu Gratifikasi Kejaksaan Agung, Didik Mukrianto Desak Transparansi dan Pengusutan Kasus
Sahroni Desak Kejagung Usut Dugaan Korupsi 7 Ton Emas
Politik dan Keamanan
Sahroni Desak Kejagung Usut Dugaan Korupsi 7 Ton Emas
Komisi I Minta TNI Serius Usut Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar Hingga Tewas di Sumut
Politik dan Keamanan
Komisi I Minta TNI Serius Usut Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar Hingga Tewas di Sumut
Tags:#Berita Utama#Komisi III
Sebelumnya

Komitmen Benahi Diri, Setjen DPR Akan Modernisasi Sistem Komunikasi Digital Terpadu

Selanjutnya

HUT Ke-79, DPR Berupaya Menyempurnakan Pelaksanaan Kedaulatan Rakyat

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(817)
  • Industri dan Pembangunan(3018)
  • Isu Lainnya(1006)
  • Kesejahteraan Rakyat(2935)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3647)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Foto Kreatif SAPA Sayembara Parlementaria
LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 4 km/h