E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 73%
Angin: 9 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 73%
Angin: 9 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 73%
Angin: 9 km/h
/
/
Berita/Isu Lainnya

Irjen Kemenag Mengaku Tak Dilibatkan dalam Keputusan Kuota Haji, Nusron Wahid Pertanyakan Alasannya

Diterbitkan
Rabu, 28 Agu 2024 11.05 WIB
Bagikan:
Irjen Kemenag Mengaku Tak Dilibatkan dalam Keputusan Kuota Haji, Nusron Wahid Pertanyakan Alasannya

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Nusron Wahid dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) di Nusantara I, Senayan, Jakarta,.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Agama (Kemenag) mengaku tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan terkait penambahan kuota haji tahun 2024. Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI dengan Irjen Kemenag, di Nusantata I, Senayan, Jakarta, Selasa malam (27/8/2024).

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Nusron Wahid yang memimpin RDP ini, mempertanyakan alasan tidak dilibatkannya Irjen dalam proses pengambilan keputusan yang krusial seperti penentuan kuota haji. Menurutnya, peran Irjen sangat penting dalam melakukan mitigasi risiko. “Seharusnya, keputusan sebesar ini melibatkan minimal Menteri, Sekjen, Irjen, dan Dirjen Haji,” tegas Nusron.

Irjen Kemenag, Faisal Ali Hasyim, membenarkan bahwa dirinya memang tidak dilibatkan dalam forum pengambilan keputusan tersebut. Rapat Pansus Haji menelusuri dugaan pelanggaran dalam penentuan kuota haji. Pansus Haji DPR RI telah dibentuk untuk menyelidiki dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024, khususnya terkait pembagian kuota haji tambahan yang dinilai tidak sesuai dengan undang-undang.

Pansus menyoroti adanya dugaan alih fungsi kuota haji tambahan menjadi kuota haji plus, serta kualitas layanan haji yang belum mengalami perbaikan signifikan. Dalam pembentukan Pansus Angket Haji ini bertujuan untuk mengungkap kebenaran, dan mencari tahu fakta sebenarnya terkait dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan haji.

Pansus Angket Haji juga ingin memastikan akuntabilitas, memastikan pemerintah bertanggung jawab atas kebijakan yang diambil. Mencegah penyalahgunaan kekuasaan. Mencegah terjadinya tindakan yang melanggar hukum. Menjamin transparansi, dan memastikan proses pengambilan keputusan dilakukan secara terbuka dan akuntabel.

Dengan adanya Pansus Hak Angket ini, diharapkan dapat terungkap secara jelas duduk perkara terkait permasalahan kuota haji tambahan dan penyelenggaraan ibadah haji secara keseluruhan. •ssb/aha

Berita terkait

Pansus Angket Haji Datangi Kemenag Kabupaten Bogor, Bahas Distribusi Kuota Haji
Isu Lainnya
Pansus Angket Haji Datangi Kemenag Kabupaten Bogor, Bahas Distribusi Kuota Haji
Wisnu Wijaya Kecewa Kemenag Tak Patuhi Aturan Haji Khusus dalam UU
Isu Lainnya
Wisnu Wijaya Kecewa Kemenag Tak Patuhi Aturan Haji Khusus dalam UU
Pansus Angket Bahas Kuota Haji Tambahan 2024 dengan Irjen Kemenag RI
Isu Lainnya
Pansus Angket Bahas Kuota Haji Tambahan 2024 dengan Irjen Kemenag RI
Sebelumnya

Pansus Angket Bahas Kuota Haji Tambahan 2024 dengan Irjen Kemenag RI

Selanjutnya

Coming Soon! TVR Parlemen akan Buka Audisi Presenter di Universitas Brawijaya

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1057)
  • Industri dan Pembangunan(3703)
  • Isu Lainnya(1053)
  • Kesejahteraan Rakyat(3704)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4587)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
Majalah Parlementaria Edisi 258

Link Flipbook : https://online.anyflip.com/fhwbw/fndh/mobile/index.html

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI
Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 73%
Angin: 9 km/h