E-Media DPR RI – Berita DPR RI, Informasi dan Kegiatan DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|RUU Sisdiknas|Diplomasi|RUU Ketenagalistrikan|Regulasi|Korupsi|BPJS Ketenagakerjaan|Guru|Ekonomi|RUU Statistik|pangan|RUU Daerah Kepulauan|RUU PFII
Jakarta:
Berawan sebagian
26°C
Terasa: 30°C
Lembab: 72%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita DPR RI, Informasi dan Kegiatan DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|RUU Sisdiknas|Diplomasi|RUU Ketenagalistrikan|Regulasi|Korupsi|BPJS Ketenagakerjaan|Guru|Ekonomi|RUU Statistik|pangan|RUU Daerah Kepulauan|RUU PFII
Jakarta:
Berawan sebagian
26°C
Terasa: 30°C
Lembab: 72%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita DPR RI, Informasi dan Kegiatan DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|RUU Sisdiknas|Diplomasi|RUU Ketenagalistrikan|Regulasi|Korupsi|BPJS Ketenagakerjaan|Guru|Ekonomi|RUU Statistik|pangan|RUU Daerah Kepulauan|RUU PFII
Jakarta:
Berawan sebagian
26°C
Terasa: 30°C
Lembab: 72%
Angin: 4 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Komisi III Akan Adakan Rapat Khusus Bahas Vonis Ronald Tannur

Diterbitkan
Selasa, 30 Jul 2024 10.43 WIB
Bagikan:
Komisi III Akan Adakan Rapat Khusus Bahas Vonis Ronald Tannur

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman saat memimpin RDPU menerima aduan keluarga Dini Sera Afriyanti (29), korban dugaan penganiayaan hingga meninggal dunia oleh anak anggota DPR, Gregorius Ronald Tannur.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi III DPR RI berencana menggelar rapat khusus dengan Komisi Yudisial (KY) untuk membahas vonis Pengadilan Negeri Surabaya terhadap Ronald Tannur dalam kasus kematian Dini Sera Afrianti. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengungkapkan bahwa rapat tersebut akan dijadwalkan pada masa sidang mendatang. 

“Jadi saya pikir kita harus bersama-sama mengawal ini, dan di masa sidang nanti kami agendakan rapat khusus dengan KY,” ujar Habiburokhman kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/7/2024).

Selain itu, Komisi III juga akan mengundang Mahkamah Agung (MA) untuk membahas permasalahan tersebut. “Dan kami juga akan mengundang Mahkamah untuk membahas terkait masalah ini,” tambahnya.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah mendengar aduan dari keluarga almarhumah Dini Sera Afrianti di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, Komisi III meminta MA dan KY untuk memeriksa tiga hakim yang memimpin sidang kematian Dini Sera. 

“Komisi III meminta Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial segera memeriksa para hakim (Ketua Majelis: Erintuah Damanik, Anggota: Mangapul, Heru Hanindyo) yang termasuk dalam Majelis Hakim terkait perkara Alm. Dini Sera Afriyanti (No.454/PID.B/2024/PN SBY) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” papar Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Heru Widodo, membacakan kesimpulan rapat.

Komisi III juga meminta Jaksa Agung untuk mengajukan kasasi dengan memori yang kuat serta melakukan pencekalan terhadap Ronald Tannur. 

“Komisi III DPR meminta Jaksa Agung untuk mengajukan kasasi dengan memori kasasi yang kuat sesuai dengan tugas dan fungsinya, serta mengajukan pencekalan terhadap Saudara Gregorius Ronald Tannur kepada Kemenkumham sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.

Selain itu, Komisi III juga meminta Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan terhadap keluarga korban dan saksi. “Komisi III DPR RI mewajibkan LPSK untuk memberikan perlindungan terhadap keluarga korban dan saksi sesuai ketentuan perundang-undangan,” tutupnya.

Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya telah membebaskan Gregorius Ronald Tannur dari dakwaan pembunuhan dan penganiayaan terhadap Dini Sera Afriyanti. Ronald, anak dari anggota DPR RI partai PKB, Edward Tannur, dianggap tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana tersebut. Hakim menilai bahwa Ronald berupaya memberikan pertolongan kepada korban dengan membawa korban ke rumah sakit. •ssb/aha

Berita terkait

Terima Aduan SPSI PT DABN: Komisi III Akan Panggil Kejati Jatim
Politik dan Keamanan
Terima Aduan SPSI PT DABN: Komisi III Akan Panggil Kejati Jatim
Komisi III Beri Tiga Rekomendasi, Sikapi Kontroversi Vonis Bebas Ronald Tannur
Politik dan Keamanan
Komisi III Beri Tiga Rekomendasi, Sikapi Kontroversi Vonis Bebas Ronald Tannur
Komisi III: Putusan Hakim Bebaskan Ronald Tannur Khianati Keadilan!
Politik dan Keamanan
Komisi III: Putusan Hakim Bebaskan Ronald Tannur Khianati Keadilan!
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi III
Sebelumnya

Citra DPR Jadi Baik, Berkat Sinergi Bersama Media

Selanjutnya

Vonis Tak Masuk Akal, DPR Berkomitmen Kawal Kasus Kematian Dini Sera hingga Tuntas

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(997)
  • Industri dan Pembangunan(3463)
  • Isu Lainnya(1029)
  • Kesejahteraan Rakyat(3485)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4242)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita DPR RI, Informasi dan Kegiatan DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|RUU Sisdiknas|Diplomasi|RUU Ketenagalistrikan|Regulasi|Korupsi|BPJS Ketenagakerjaan|Guru|Ekonomi|RUU Statistik|pangan|RUU Daerah Kepulauan|RUU PFII
Jakarta:
Berawan sebagian
26°C
Terasa: 30°C
Lembab: 72%
Angin: 4 km/h