E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Masyarakat Adat|NTB|hakim agung|hakim adhoc|miras|Garut|Gili Meno|Newport|RUU Perampasan Aset|sekolah|karhutla|Potensi Lokal|Temuan Senjata Api
Jakarta:
Berawan
27°C
Terasa: 31°C
Lembab: 75%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Masyarakat Adat|NTB|hakim agung|hakim adhoc|miras|Garut|Gili Meno|Newport|RUU Perampasan Aset|sekolah|karhutla|Potensi Lokal|Temuan Senjata Api
Jakarta:
Berawan
27°C
Terasa: 31°C
Lembab: 75%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Masyarakat Adat|NTB|hakim agung|hakim adhoc|miras|Garut|Gili Meno|Newport|RUU Perampasan Aset|sekolah|karhutla|Potensi Lokal|Temuan Senjata Api
Jakarta:
Berawan
27°C
Terasa: 31°C
Lembab: 75%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Masyarakat Adat|NTB|hakim agung|hakim adhoc|miras|Garut|Gili Meno|Newport|RUU Perampasan Aset|sekolah|karhutla|Potensi Lokal|Temuan Senjata Api
Jakarta:
Berawan
27°C
Terasa: 31°C
Lembab: 75%
Angin: 4 km/h
Berita/Industri dan Pembangunan

Komisi VII Sepakati Pembahasan Lebih Lanjut RPP KEN

Diterbitkan
Selasa, 9 Jul 2024 03.06 WIB
Bagikan:
Komisi VII Sepakati Pembahasan Lebih Lanjut RPP KEN

Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto dalam Rapat Kerja dengan Menteri ESDM di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (8/7/2024). Foto: Mu/Andri.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Pemerintah sedang mensiasati adanya perubahan Kebijakan Energi Nasional (KEN). Saat ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Dewan Energi Nasional (DEN) mengusulkan adanya perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 tahun 2014 tentang KEN.

Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto menyampaikan, seluruh fraksi yang ada di komisinya menyepakati pembahasan lebih lanjut. Terhadap rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN).

“Komisi VII melalui pendapat dari masing-masing fraksi menyepakati untuk pembahasan lebih lanjut untuk RPP KEN dengan catatan Fraksi (Partai) Gerindra tidak hadir dan sisanya setuju,” pungkasnya dalam Rapat Kerja dengan Menteri ESDM di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (8/7/2024).

Lebih lanjut Menteri ESDM, Arifin Tasrif menjabarkan bahwa pihaknya sudah melakukan harmonisasi atas RPP KEN yang baru sebagai pengganti PP 79/2014. “Kementerian ESDM melalui surat per tanggal 5 Juni 2024 sudah menyampaikan RPP KEN kepada Komisi VII DPR RI. Dan telah melaporkan kepada Presiden terkait RPP KEN hasil pengharmonisasian tersebut,” katanya.

Pada dasarnya, kata Arifin, memang diperlukan adanya perubahan terhadap PP 79/2014 itu. Alasannya, mengingat latar belakang tidak tercapainya target pertumbuhan ekonomi dan sasaran pemanfaatan energi yang mempengaruhi lingkungan strategis baik nasional maupun global.

“Dengan asumsi target pertumbuhan ekonomi makro nasional 2019-2023 sebesar 7-8%. Namun capaiannya rata-rata di 2015 sampai 2018 sekitar 5% dan terjadi anomali akibat dampak krisis ekonomi global dan pandemi covid-19 hingga tahun 2020,” sebutnya.

“Sejalan hal itu, capaian sasaran penyediaan, pemanfaatan energi pada PP ken selama 2015-29023 juga mengalami gap 3-4% per tahun,” ungkapnya. •tn/aha

Berita terkait

Komisi VII dan Pemerintah Sepakati Revisi UU Kepariwisataan soal Penguatan Aspek Pendidikan
Industri dan Pembangunan
Komisi VII dan Pemerintah Sepakati Revisi UU Kepariwisataan soal Penguatan Aspek Pendidikan
Komisi VII dengan Menteri ESDM Sepakati Asumsi Dasar Sektor ESDM 2025
Industri dan Pembangunan
Komisi VII dengan Menteri ESDM Sepakati Asumsi Dasar Sektor ESDM 2025
Komisi VII Minta Anggaran Kemenpar 2027 Lebih Berimbang Antar Kedeputian
Industri dan Pembangunan
Komisi VII Minta Anggaran Kemenpar 2027 Lebih Berimbang Antar Kedeputian
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi VII
Sebelumnya

Banyak Mobil Pakai Pelat DPR Palsu, MKD Sosialisasi TNKB Ke Polda Kepri

Selanjutnya

Baleg Setujui Hasil Harmonisasi Usulan Perubahan Ketiga atas UU Kepariwisataan

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1057)
  • Industri dan Pembangunan(3703)
  • Isu Lainnya(1053)
  • Kesejahteraan Rakyat(3704)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4587)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
Majalah Parlementaria Edisi 258

Link Flipbook : https://online.anyflip.com/fhwbw/fndh/mobile/index.html

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI
Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI

PODCAST

IKUTI KAMI