E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 70%
Angin: 3 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 70%
Angin: 3 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 70%
Angin: 3 km/h
/
/
Berita/Industri dan Pembangunan

Spirit Undang-Undang Tentang Pelestarian Hutan Belum Dijalankan Secara Maksimal

Diterbitkan
Sabtu, 22 Jun 2024 14.12 WIB
Bagikan:
Spirit Undang-Undang Tentang Pelestarian Hutan Belum Dijalankan Secara Maksimal

Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo saat mengikuti Kunker Tim Komisi IV DPR mengunjungi Taman Nasional Merbabu di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Jumat (21/6/2024). Foto: Jaka/vel.

PARLEMENTARIA, Semarang – Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo mengatakan spirit UU Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan menekankan bahwa penyelenggaraan kehutanan bertujuan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat yang berkeadilan dan berkelanjutan. Namun, saat ini, menurutnya, tujuan tersebut belum dijalankan secara maksimal oleh pemerintah dan masyarakat. Buktinya, saat ini sering terjadi banjir di banyak tempat, bahkan makin meluas area yang dibanjiri karena hutan sudah makin gundul.

“Ketika kami dulu membahas UU (Kehutanan) ini ada tiga hal penting yang harus kita pahami. (Bahwa) hutan itu tidak hanya dari aspek ekonomi saja, tapi juga ada aspek sosial dan ekologinya. Nah, keseimbangan ini yang harus sama-sama kita jaga. Oleh karena itu, kami juga meminta kepada kementerian-kementerian terkait jangan hanya mengedepankan untuk produksinya saja, tapi ekologinya ini juga harus dipertimbangkan. Sebetulnya penyangga daripada hutan-hutan seperti Taman Nasional (Merbabu) ini adalah sumber mata air bagi kehidupan bagi kita semua. Oleh karena itu, jangan sampai kita hanya memikirkan keuntungan ekonominya saja, karena itu akan melukai ekologi dan ekosistem,” kata Firman kepada Parlementaria saat mengikuti Kunker Tim Komisi IV DPR mengunjungi Taman Nasional Merbabu di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Jumat (21/6/2024).

“Jangan sampai kita hanya memikirkan keuntungan ekonominya saja, karena itu akan melukai ekologi dan ekosistem”

Menurut Politisi Fraksi Partai Golkar ini, kelompok-kelompok binaan Kementerian LHK di dalam hutan Taman Nasional Merbabu ini juga harus melaksanakan tugas dan fungsinya. Sehingga, spirit dari UU mengenai tiga hal tadi harus dijaga baik oleh petani. Hal itu karena petani dan masyarakat hutan yang ada di lingkungan ini diberikan tugas, yaitu agar bagaimana mendapatkan kesejahteraan dari fungsi hutan yang ada, tetapi tentunya para petani dan masyarakat tersebut juga punya kewajiban untuk melestarikan hutan dan menjaga hutan agar tidak dirusak.

“Ini saya minta kepada teman-teman dari Kementerian Pertanian juga dari para petani, ayo kita sama-sama jalankan spirit ini, tiga fungsi ini kita lestarikan, kita amankan, karena (Kementerian) Kehutanan tidak punya duit Pak, jujur saja. Oleh karena itu, ayo kita lestarikan petani dan masyarakat bisa hidup, Perhutani juga bisa menjalankan fungsinya secara baik,” harap Legislator Dapil Jabar III ini. •jk/rdn

Berita terkait

Paripurna DPR Sahkan RUU Polri, Perkuat Pengawasan dan Profesionalisme Kepolisian
Politik dan Keamanan
Paripurna DPR Sahkan RUU Polri, Perkuat Pengawasan dan Profesionalisme Kepolisian
Disambut Sorak Bahagia Pekerja Rumah Tangga, DPR Resmi Sahkan RUU PPRT Jadi Undang-Undang
Politik dan Keamanan
Disambut Sorak Bahagia Pekerja Rumah Tangga, DPR Resmi Sahkan RUU PPRT Jadi Undang-Undang
Baleg Setujui RUU Perubahan UU LLAJ Dibawa ke Paripurna sebagai Inisiatif DPR
Politik dan Keamanan
Baleg Setujui RUU Perubahan UU LLAJ Dibawa ke Paripurna sebagai Inisiatif DPR
Tags:#Berita Utama#Komisi IV
Sebelumnya

Anggaran KLHK Terbatas, Masyarakat Berperan Penting Jaga Kelestarian Lingkungan di TN Merbabu

Selanjutnya

Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Percepat Pemanfaatan Peluang Besar Perdagangan di Selat Malaka

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1057)
  • Industri dan Pembangunan(3703)
  • Isu Lainnya(1053)
  • Kesejahteraan Rakyat(3704)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4587)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
Majalah Parlementaria Edisi 258

Link Flipbook : https://online.anyflip.com/fhwbw/fndh/mobile/index.html

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI
Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 70%
Angin: 3 km/h