E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 15 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 15 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 15 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Legislator Tegaskan Fokus Revisi 52 UU Kabupaten/Kota Hanya pada Alas Hukum

Diterbitkan
Selasa, 21 Mei 2024 12.31 WIB
Bagikan:
Legislator Tegaskan Fokus Revisi 52 UU Kabupaten/Kota Hanya pada Alas Hukum

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Aminurokhman saat mengikuti rapat Harmonisasi 52 RUU Kabupaten/Kota di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5/2024). Foto: Munchen/vel.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Aminurokhman menjelaskan bahwa fokus revisi 52 UU Kabupaten/Kota ialah pada alas hukumnya saja. Amin juga mempertegas bahwa revisi UU ini tidak diperuntukan untuk pemekaran wilayah tertentu.

”Menselaraskan alas hukum yang ada dengan Undang-Undang Dasar 1945. Kemarin kita juga mengundang beberapa kepala daerah, pemahamannya memang momentum revisi ini dimaknai bervariasi. Ada yang punya pikiran, peluang untuk melakukan pemekaran, dan sebagainya dan sebagainya. Tapi kita berikan penegasan bahwa revisi RUU. 52 Kabupaten Kota ini adalah fokus pada menyelaraskan alas hukum yang ada,” kata Amin dalam rapat Harmonisasi 52 RUU Kabupaten/Kota di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5/2024).

Meski demikian, Amin menjelaskan revisi ini tidak menutup kemungkinan terjadi pembahasan hal-hal yang bersifat aspiratif yang menyangkut kewilayahan dan kearifan lokal. Sehingga terkait kearifan lokal ini dapat tetap diakomodir dalam pasal-pasal dalam UU wilayah tersebut.

 ”Tapi dari saya menyarankan memang urusan kearifan lokal ini tetap diakomodir dalam pasal, tapi dikembalikan kepada peraturan daerah. Sehingga di Perda itu ketika terjadi hal-hal yang baru terkait dengan kajian sejarah dan sebagainya,” katanya.

Lebih dari itu, sambung Amin, momen ini juga penting digunakan untuk mempertegas terkait batas-batas wilayah. ”Maka di situ terkait dengan batas-batas ini hendaknya menggunakan pendekatan yang sudah diatur oleh Kementerian Dalam Negeri yang melibatkan lembaga terkait. Karena sekarang ini sudah pakai teknologi, lebih mudah kalau dulu kan manual. Maka batas-batas wilayah ini secara detail memang tidak perlu dimasukkan di dalam rumusan pasal, agar ada keputusan Kementerian Dalam Negeri yang lebih fleksibel nanti kedepannya,” pungkasnya. •we/aha

Berita terkait

Zulfikar Arse: Revisi 15 RUU Kabupaten/Kota Fokus Perkuat Dasar Hukum Daerah Otonom
Politik dan Keamanan
Zulfikar Arse: Revisi 15 RUU Kabupaten/Kota Fokus Perkuat Dasar Hukum Daerah Otonom
Perspektif Korban sebagai Paradigma Utama, Revisi UU PSdK Tak Lagi Fokus Hukum Pelaku
Politik dan Keamanan
Perspektif Korban sebagai Paradigma Utama, Revisi UU PSdK Tak Lagi Fokus Hukum Pelaku
Tidak Hanya Soal Hukum, Revisi UU Penyiaran Mendesak Dibahas dari Sisi Sosial dan Kultural
Politik dan Keamanan
Tidak Hanya Soal Hukum, Revisi UU Penyiaran Mendesak Dibahas dari Sisi Sosial dan Kultural
Tags:#Baleg
Sebelumnya

Baleg DPR RI Gelar Rapat Pleno Harmonisasi RUU Kepariwisataan Usulan Komisi X

Selanjutnya

Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Ingatkan Harapan Generasi Muda Soal Akses Air Bersih

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(935)
  • Industri dan Pembangunan(3349)
  • Isu Lainnya(1025)
  • Kesejahteraan Rakyat(3350)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4083)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK
Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 15 km/h